Minggu, 22 Juni 2025

Jalankan Perintah Menteri Imipas, Rutan Dumai Geledah Blok Tahanan Cari Barang Terlarang

Administrator - Sabtu, 21 Juni 2025 19:11 WIB
Jalankan Perintah Menteri Imipas, Rutan Dumai Geledah Blok Tahanan Cari Barang Terlarang
Petugas melakukan razia di blok tahanan rutan Dumai
viralnasional.com -DUMAI -- Menghentikan tindak kejahatan di dalam tahanan menjadi atensi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. Oleh karena seluruh Rutan dan Lapas harus bersih dari barang barang terlarang agar situasi senantiasa kondusif.

Baca Juga:
Menindaklanjuti himbauan tersebut petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Dumai kembali melakukan bersih bersih dari barang-barang terlarang.

Razia yang dilaksanakan, Sabtu (21/06/2025) pukul 15.00 WIB petugas menggeledah blok tahanan untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti handphone dan narkoba.

Kepala Rumah Tahanan Dumai Febrian Sony melalui Kepala KPR Warisman Sihotang menegaskan kegiatan bersih bersih blok tahanan kerap dilaksanakan.

Bahkan pak Menteri mengungkapkan penjara bukan tempat kembali berbuat jahat tetapi wadah pembinaan setelah keluar menjadi orang berguna dan bisa mandiri.

Warisman mengungkapkan razia dilakukan untuk mencegah terjadi kekacauan di Rutan Dumai.

Dalam penggeledahan yang dilakukan kali ini kembali petugas gabungan menemukan barang yang dilarang berada di blok tahanan.

Ini upaya pencegahan pelanggaran keamanan dan ketertiban, agar Rutan Dumai dapat mewujudkan Zero Halinar atau tidak adanya Handphone, Pungli dan Narkoba di dalam tahanan .

Hasil Penggeledahan Kamar Blok Hunian didapati sendok besi 6 pieces, garpu besi 1 pieces, alat cukur 1 pieces, paku 7 pieces, botol kaca 2 pieces, gunting kuku 2 pieces, handphone 1 pieces, charger 1 pieces, bangkai kipas 3 pieces, botol Stainless 1 pieces, mata gerindra 1 pieces, besi 2 pieces dan tembaga 2 pieces.

Karutan meminta agar razia
dapat dilaksanakan dengan baik dan humanis sesuai dengan SOP. Ia juga meminta pada tahanan dan narapidana agar dapat berperilaku baik selama menjalani pidana di Rutan Kelas IIB Dumai dan ikuti aturan yang berlaku.

Warisman menambah kan kesemua barang yang diamankan itu merupakan barang yang dilarang masuk ke blok hunian karena dapat memicu adanya potensi gangguan ketertiban.

Selanjutnya barang temuan hasil razia gabungan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kegiatan ini merupakan bukti komitmen dari seluruh jajaran pemasyarakatan untuk dapat menciptakan pemasyarakatan yang bersih. ***(ant)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Agus: Napi Memberi Kontribusi Diberi Penghargaan Remisi Tambahan
Sapa Warga Binaan, Karutan Dumai Menerima Masukan dari Napi
Kebahagiaan Dibalik Jeruji Besi, Rutan Dumai Qurban 7 Ekor
Dua Petugas Lapas Nabire Luka Berat Kena Bacokan Senjata Tajam Milik Napi
Ciptakan Rutan Kondusif, Petugas Gabungan Geledah Blok Tahanan
Dari Lapas Cipinang Febrian Sony Budiharjo jabat Karutan Dumai
komentar
beritaTerbaru