Sabtu, 18 Oktober 2025

Volume Rokok Ilegal Meningkat 32 Persen, Satgas Kemenkeu Bakal Libas

Administrator - Kamis, 19 Juni 2025 18:23 WIB
Volume Rokok Ilegal Meningkat 32 Persen, Satgas Kemenkeu Bakal Libas
rokok ilegal semakin menjamur
viralnasional.com -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga penerimaan negara dari sektor cukai serta menekan kerugian akibat produk tembakau ilegal.

Baca Juga:
"Insyaallah saya akan membentuk satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (17/6/2025).

Djaka mengungkapkan, meskipun jumlah kasus penyitaan menurun, volume rokok ilegal yang berhasil diamankan melonjak 32% dibanding tahun lalu. "Jumlah batang yang kita tindak sampai saat ini sekitar 285,81 juta batang," ujarnya.

Satgas ini nantinya akan fokus pada pengawasan di wilayah rawan distribusi rokok tanpa pita cukai, dengan harapan memberikan efek jera bagi pelaku industri ilegal.

Cukai rokok masih menjadi tulang punggung penerimaan negara dari sektor cukai. Sepanjang 2024, penerimaan dari cukai rokok mencapai Rp 216,9 triliun, dari total Rp 226,4 triliun penerimaan cukai.

Tahun ini, pemerintah menargetkan pendapatan dari bea dan cukai sebesar Rp 300 triliun, sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Targetnya penerimaan bea cukai adalah Rp 300 triliun," kata Sri Mulyani sambil berseloroh.

Pembentukan Satgas Rokok Ilegal menjadi bagian dari strategi fiskal untuk meningkatkan efektivitas pengawasan lapangan, mencegah peredaran rokok tanpa cukai, dan memperkuat penerimaan negara secara berkelanjutan.

Pemerintah berharap, satgas ini bisa berperan aktif dalam menekan peredaran rokok ilegal, sekaligus mengamankan target penerimaan yang ambisius di tengah tantangan ekonomi.***(BRS)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Nakal Bea Cukai!
Emas asal Malaysia Senilai Rp4,8 Miliar Gagal Dipasarkan di Batam
Petugas Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Iphone Senilai Rp3,2 Miliar ke Kalbar
Tiga Tersangka Ditetapkan Kasus Penyelundupan Bawang Merah lewat KM Alfatihah
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Area Dubur dan Ratusan Koli Barang Ilegal
BC dan Polisi Ungkap Penyelundupan 38 Kg Sabu dan Ekstasi
komentar
beritaTerbaru