Rabu, 20 Agustus 2025

Pengungkapan Sabu 35 Kg dari Pulau Rupat, Lima Tersangka Miliki Peran Berbeda Mulai Becak Laut hingga Becak Darat

Administrator - Selasa, 20 Mei 2025 16:32 WIB
Pengungkapan Sabu 35 Kg dari Pulau Rupat, Lima Tersangka Miliki Peran Berbeda Mulai Becak Laut hingga Becak Darat
f-ilustrasi
viralnasional.com -– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berkolaborasi dengan Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional yang menyelundupkan sabu dan ekstasi dari negara tetangga melalui jalur laut di wilayah Pulau Rupat, Riau.

Baca Juga:
Dalam konferensi pers di Pekanbaru, Senin (19/5/2025), Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkap bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak Maret 2025.

"Ini jaringan terstruktur lintas wilayah dan negara yang sudah lama dipantau. Mereka beroperasi rapi, tetapi berhasil kami bongkar lewat kerja sama erat lintas lembaga," ujar Putu.

Operasi yang dilakukan pada 5 Mei 2025 itu berhasil menangkap lima tersangka dan menyita 38,40 kilogram sabu serta 35.691 butir ekstasi. Barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan internasional yang beroperasi dari luar negeri.

Kelima tersangka memiliki peran spesifik, yaitu J (becak laut) yang mengambil narkoba dari luar negeri, A (penjaga pantai) sebagai penerima barang di darat, TGH dan FHD (becak darat) sebagai pengangkut dari Pulau Rupat ke Pekanbaru, serta T (kurir darat) yang mendistribusikan ke sejumlah wilayah.

"Upah yang mereka terima bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp140 juta sekali jalan. Jumlah yang sangat besar, mencerminkan tingginya risiko dan nilai operasi mereka," kata Putu.

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus mengungkap bahwa pada 15 April 2025, jaringan ini telah menyelundupkan 55 kilogram sabu, di mana 30 kilogram dikirim ke Pekanbaru dan 25 kilogram ke Palembang. Tersangka T diketahui telah beberapa kali mengantar narkoba atas perintah seorang bos berinisial C yang diyakini berada di luar negeri.

Operasi lanjutan juga berhasil menangkap tersangka HA, yang bertugas mengambil mobil berisi sabu dari Pekanbaru. Dari tangannya, lima kilogram sabu telah terjual, sisanya disembunyikan untuk diteruskan ke kurir lain.

Pengejaran kemudian berlanjut hingga ke Sumatera Barat, tempat tersangka lain berinisial HB ditangkap saat berusaha melarikan diri. HB diduga sebagai orang kepercayaan bos besar berinisial B, yang saat ini masih diburu dan diyakini berada di luar negeri.

Jika seluruh barang bukti tersebut sempat beredar, diperkirakan akan merusak masa depan lebih dari 213.000 orang dan menyebabkan kerugian sosial-ekonomi sekitar Rp46,3 miliar.

"Ini hasil dari kerja kolaboratif yang sangat solid. Kami tidak akan berhenti di sini. Pengembangan dan kerja sama internasional akan terus kami lakukan," tegas Putu.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menambahkan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Riau dalam mendukung program Asta Cita Presiden untuk memberantas peredaran narkoba.

"Ini komitmen kami dalam menyelamatkan generasi bangsa dan memutus rantai jaringan narkoba di Bumi Lancang Kuning," tandasnya. ***(grc)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Dumai Ditangkap Mencoba Menyelundupkan PMI ke Malaysia
Ugal-ugalan di Jalan Tol Permai, Belasan Kendaraan Ditindak
Karlahut di Riau, Polda Tetapkan 31 Tersangka Pembakar
Dua Hari Kabur, Kurir 25 Kg Sabu dan 4.894 Ekstasi Diringkus Polda Riau
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Orang ke Malaysia dari Dumai dan Bengkalis
Daftar Mutasi Pejabat Utama dan Kapolres di Jajaran Polda Riau
komentar
beritaTerbaru