Kamis, 12 Maret 2026

Untuk Masyarakat Dumai, H Paisal Walikota Dumai Hadirkan Layanan Pengaduan "Kadu Wakjie"

Administrator - Selasa, 04 Maret 2025 11:31 WIB
Untuk Masyarakat Dumai, H Paisal Walikota Dumai Hadirkan Layanan Pengaduan "Kadu Wakjie"
f-ilustrasi
viralnasional.com -DUMAI - Di periode kedua kepemimpinannya, Wali Kota Dumai H Paisal berpasangan dengan Sugiyarto mereka menghadirkan layanan pengaduan masyarakat bernama "Kadu Wakjie" yang dapat diakses langsung melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:
Melalui kanal tersebut, masyarakat Kota Dumai bisa menyampaikan semua aduannya melalui pesan WhatsApp di nomor 0812-6357-8910.

Orang nomor satu Dumai menjelaskan bahwa layanan pengaduan tersebut dibuat dalam rangka merespon setiap masukan-masukan masyarakat Kota Dumai

"Melalui program terbaru ini, masyarakat bisa memberikan masukan, laporan, imbauan, harapan, dan sebagainya. Yang penting nama, alamat, serta aduannya jelas. Urusan pribadi juga boleh" tutur H Paisal, Selasa (4/3/2025).

Ia juga mengungkapkan, layanan Kadu Wakjie bisa langsung diakses masyarakat saat layanan ini diinformasikan ke publik via media sosial.

"Kami mengajak masyarakat Dumai, mari memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya," lanjutnya.

Ia menambahkan beberapa waktu terakhir, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai telah mengidentifikasi beberapa masalah yang ada di Dumai Kota Idaman.

Mulai dari sampah, infrastuktur jalan yang rusak, lampu penerangan jalan umum, dan hal-hal lainnya.

"Dengan membuka layanan pengaduan ini, kami akan berikan solusi terbaik bagi masyarakat, temasuk juga dengan persoalan yang berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, dan lainnya. Inshaallah, satu persatu secara bertahap masalah yang dihadapi masyarakat Dumai akan kita selesaikan. Mohon doa dan dukungannya," pungkas H Paisal.***(ant)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
PN Tipikir Pekanbaru Jadwalkan Sidang Perdana Gubri Nonaktif 26 Maret  2026
Ramadan Berbagi, Kemenimipas di Sumut Salurkan 4.000 Paket Bantuan untuk Masyarakat
Tersandung Kasus Pemerasan,  Ketua LSM PETIR Jekson Sihombing Divonis 6 Tahun Penjara
Gubri Nonaktif Abdul Wahid dan Mantan Kadis PUPR Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru
Musibah Kebakaran Ludeskan 12 Kios dan Dua Mobil di Pekanbaru
Lanal Dumai Amankan Satu Kapal Berisi Arang Kayu Senilai Rp4,6 Miliar
komentar
beritaTerbaru