Kejari Bengkalis Buru Buronan Perambahan Kawasan Hutan
viralnasional.com Bengkalis Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis telah menetapkan tiga terpidana kasus perambahan kawasan hutan masuk da
Berita
viralnasional.com -Dumai – Disnakertrans dan Dewan Pengupahan Kota (DPK) Dumai sepakat menetapkan Upah minimum Kota (UMK) Dumai tahun 2025 sebesar Rp4.118.669,61 naik sebesar 6,5 persen sebagaimana instruksi Presiden RI Prabowo Subianto. Besaran UMK Dumai 2025 ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Dumai yang digelar pada Kamis (12/12/2024) hingga Ashar.
Baca Juga:
Dewan pengupahan yang terdiri atas pemerintah, pengusaha dan buruh menggelar sidang di Kantor Disnakertrans Dumai, Kamis (12/12/2024) "UMK Dumai 2025 sudah ditetapkan sebesar Rp4.118.669,61, terjadi kenaikan sebesar 6,5 persen,"kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) H Satrio Wibowo.
Menurutnya, kenaikan UMK ini sesuai dengan instruksi Presiden RI karena itu, dia mengingatkan semua perusahaan di Dumai mentaati kenaikan upah ini. "Tentunya, Pemko Dumai melalui Disnakertrans akan terus mengawal, supaya UMK ini benar-benar diterapkan oleh perusahaan," katanya.
Katanya lagi, UMK ini sangat penting sebagai jaring pengaman sosial bagi buruh di bawah 12 bulan. "Pekerja di bawah 12 itu, secara sosial masih rentan. Mereka perlu mendapatkan kehidupan yang layak,"katanya.
"Kalau pekerja yang di atas 12 bulan, mereka sudah mendapatkan upah yang cukup," katanya.
Setelah ini, kata Satrio akan melaporkan hasil UMK ke Provinsi Riau. Kemudian, selanjutnya Pemko Dumai akan mengirimkan surat kepada seluruh perusahaan untuk ditindaklanjuti.
Pemko Dumai tidak menetapkan upah minimum sektoral 2025.
Untuk diketahui besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2024 di Provinsi Riau. 1. UMK Pekanbaru 2024 ditetapkan sebesar Rp3.451.584,95. 2. UMK Dumai 2024 ditetapkan sebesar Rp3.867.295,41. 3. UMK Rokan Hulu 2024 ditetapkan sebesar Rp3.360.920,76. 4. UMK Rokan Hilir 2024 ditetapkan sebesar Rp3.332.223,92. 5. UMK Kampar 2024 ditetapkan sebesar Rp3.412.764,06.
6. UMK Bengkalis 2024 ditetapkan sebesar Rp3.693.540,24. 7. UMK Siak 2024 ditetapkan sebesar Rp3.465.930,75. 8. UMK Pelalawan 2024 ditetapkan sebesar Rp3.395.359,03. 9. UMK Kuantan Singingi 2024 ditetapkan sebesar Rp3.467.414,80. 10. UMK Indragiri Hulu 2024 ditetapkan sebesar Rp3.477.188,91. 11. UMK Indragiri Hilir 2024 ditetapkan sebesar Rp3.294.625,56. 12. UMK Kepulauan Meranti 2024 ditetapkan sebesar Rp3.294.625,56.***(ant)
viralnasional.com Bengkalis Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis telah menetapkan tiga terpidana kasus perambahan kawasan hutan masuk da
Berita
viralnasional.com Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengatakan pihaknya akan memanfaatkan momen libur sekolah untuk
Berita
viralnasional.com Keresahan warga Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Bengkalis akibat hilangnya perlengkapan ibadah di sejumlah klenteng
Berita
viralnasional.com Tim Opsnal Polsek Binawidya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di Jal
Hukrim
viralnasional.com Wali Kota Dumai, Riau, P, dilaporkan ke polisi atas dugaan mengancam membakar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabu
Viral Berita
viralnasional.com Sebanyak 28 sekolah dari 31 SMA Negeri di Provinsi Riau telah mengembalikan kelebihan bayar (Markup) seragam sekolah.A
Berita
viralnasional.com Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru mendeteksi sebanyak 19 titik panas (hotspot) di Provinsi R
Teknologi
viralnasional.com Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menghadiri Reuni Alumni SMP Negeri 1 Dumai, Riau, yang diadakan d
Berita