Jaga Pasokan Energi Jelang Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Aktifkan Satgas RAFI *
viralnasional.com Dumai&ndash PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) secara resmi telah mengaktifkan Satuan
Berita
viralnasional.com -Dumai – Disnakertrans dan Dewan Pengupahan Kota (DPK) Dumai sepakat menetapkan Upah minimum Kota (UMK) Dumai tahun 2025 sebesar Rp4.118.669,61 naik sebesar 6,5 persen sebagaimana instruksi Presiden RI Prabowo Subianto. Besaran UMK Dumai 2025 ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Dumai yang digelar pada Kamis (12/12/2024) hingga Ashar.
Baca Juga:
Dewan pengupahan yang terdiri atas pemerintah, pengusaha dan buruh menggelar sidang di Kantor Disnakertrans Dumai, Kamis (12/12/2024) "UMK Dumai 2025 sudah ditetapkan sebesar Rp4.118.669,61, terjadi kenaikan sebesar 6,5 persen,"kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) H Satrio Wibowo.
Menurutnya, kenaikan UMK ini sesuai dengan instruksi Presiden RI karena itu, dia mengingatkan semua perusahaan di Dumai mentaati kenaikan upah ini. "Tentunya, Pemko Dumai melalui Disnakertrans akan terus mengawal, supaya UMK ini benar-benar diterapkan oleh perusahaan," katanya.
Katanya lagi, UMK ini sangat penting sebagai jaring pengaman sosial bagi buruh di bawah 12 bulan. "Pekerja di bawah 12 itu, secara sosial masih rentan. Mereka perlu mendapatkan kehidupan yang layak,"katanya.
"Kalau pekerja yang di atas 12 bulan, mereka sudah mendapatkan upah yang cukup," katanya.
Setelah ini, kata Satrio akan melaporkan hasil UMK ke Provinsi Riau. Kemudian, selanjutnya Pemko Dumai akan mengirimkan surat kepada seluruh perusahaan untuk ditindaklanjuti.
Pemko Dumai tidak menetapkan upah minimum sektoral 2025.
Untuk diketahui besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2024 di Provinsi Riau. 1. UMK Pekanbaru 2024 ditetapkan sebesar Rp3.451.584,95. 2. UMK Dumai 2024 ditetapkan sebesar Rp3.867.295,41. 3. UMK Rokan Hulu 2024 ditetapkan sebesar Rp3.360.920,76. 4. UMK Rokan Hilir 2024 ditetapkan sebesar Rp3.332.223,92. 5. UMK Kampar 2024 ditetapkan sebesar Rp3.412.764,06.
6. UMK Bengkalis 2024 ditetapkan sebesar Rp3.693.540,24. 7. UMK Siak 2024 ditetapkan sebesar Rp3.465.930,75. 8. UMK Pelalawan 2024 ditetapkan sebesar Rp3.395.359,03. 9. UMK Kuantan Singingi 2024 ditetapkan sebesar Rp3.467.414,80. 10. UMK Indragiri Hulu 2024 ditetapkan sebesar Rp3.477.188,91. 11. UMK Indragiri Hilir 2024 ditetapkan sebesar Rp3.294.625,56. 12. UMK Kepulauan Meranti 2024 ditetapkan sebesar Rp3.294.625,56.***(ant)
viralnasional.com Dumai&ndash PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Pertamina Dumai) secara resmi telah mengaktifkan Satuan
Berita
viralnasional.com Dumai Usai membunuh mantan pacar yang merupakan guru SD Santo Tarcisius, Kamis (12/03/2026) pelaku kabur ke arah Rok
Berita
viralnasional.com Sebanyak 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tersandung masalah dideportasi dari Malaysia. Mereka tiba di Pelabuhan
Berita
viralnasional.com Dumai Kasus pembunuhan guru wali kelas III F SD Santo Dumai menyisakan luka mendalam bagi rekan sejawat dan para guru
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Kebakaran melanda kompleks Asrama Polisi (Aspol) di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru, Kamis (12/3/202
Berita
viralnasional.com Dumai Keluarga besar SD Santo Dumai berduka, sebab seorang guru sekaligus wali kelas III F meninggal dalam kondisi tra
Berita
viralnasional.com DUMAI &ndash Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesian (IKWI) Kota Dumai menggelar kegi
Berita
viralnasional.com Dumai&mdash Bulan suci Ramadhan selalu menjadi momentum istimewa bagi insan untuk mempererat tali silaturahmi dan meneba
Berita