Kamis, 29 Januari 2026

OTT di Pemko Pekanbaru, KPK Setda Sebut Kadishub Ikut Menerima Uang Rp150 Juta

Administrator - Kamis, 05 Desember 2024 06:06 WIB
OTT di Pemko Pekanbaru, KPK Setda Sebut Kadishub Ikut Menerima Uang Rp150 Juta
Tiga pejabat Pemko Pekanbaru diamankan KPK
viralnasional.com -- Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru inisial YL, disebut KPK menerima uang Rp150 juta dari IPN, yang merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru.

Baca Juga:
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron dalam konferensi persnya, Selasa (3/12/2024) malam.

Dalam keterangannya, IPN diamankan di rumah pribadinya, pada Senin (2/12) malam. Dalam operasi itu, KPK menemukan sejumlah uang dengan nilai Rp830 juta yang diterima IPN dari Plt Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru NK.

Berdasarkan pengakuan dari saudara IPN, kata Ghufron, secara keseluruhan uang yang diterima dari NK sejumlah Rp1 miliar. Dari total itu, IPN juga membagikan kepada salah satu kepala OPD dan oknum wartawan.

"Namun sebesar Rp150 juta sudah diberikan saudara IPN kepada saudara YL, Kadishub Kota Pekanbaru dan Rp20 juta kepada wartawan," sebut Ghufron.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, YL saat dihubungi belum memberikan jawaban. Bahkan, nomor handphone YL saat ini juga tidak aktif.

Dari pantauan CAKAPLAH.com, YL tidak hadir saat Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, mengumpulkan seluruh kepala OPD, pada Rabu (4/12) pagi, di Gedung Utama Kantor Walikota Pekanbaru.***

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Pejabat Bengkalis  Tersangka Korupsi Rp 1,4 Miliar
Pemerasan Gaya Bupati Pati, Pasang Tarif Jabatan Desa Rp125 Juta
Bupati Sudewo Ditahan KPK Dalam Kasus  Pengisian Jabatan dengan Tarif
Kerja Cepat KPK, Sikat  Dua Kepala Daerah Wali Kota Madiun & Bupati Pati Dalam OTT
Kejari Tahan 15 Tersanga Korupsi Pupuk Bersubsidi, Mulai PNS hingga Penyuluh
Beredar Surat Sumpah dan Bantahan Gubernur Nonaktif Abdul Wahid, Soal Kasusnya
komentar
beritaTerbaru