
Pasangan Suami Istri Aniaya Balita 2 Tahun Hingga Meninggal
viralnasional.com Aparat kepolisian menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang menganiaya balita perempuan berusia 2 tahun hingga tew
HukrimBaca Juga:Kapolsek Tambusai Utara IPTU Suheri Sitorus SH MH menjelaskan, JHS yang berusia 45 tahun, telah mencabuli anak laki-laki inisial L. Korban merupakan anak dari jemaatnya sendiri. Perbuatan bejat ini diduga sudah berlangsung sejak 2021 dan baru diketahui oleh keluarga korban."Pelaku mengaku telah mencabuli korban berulang kali, bahkan pertama kali dilakukan di salah satu kamar rumah ibadah di PKS PT Torganda, Tambusai Utara. Dia juga pernah membawa korban ke luar kota dan melakukan aksi bejatnya di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatera Utara," ungkap IPTU Suheri Sitorus, Kamis (12/9/2024).
viralnasional.com Aparat kepolisian menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang menganiaya balita perempuan berusia 2 tahun hingga tew
Hukrimviralnasional.com Miris seorang mahasiswa berusia 21 tahun harus menjalani operasi darurat setelah kabel USB tersangkut di alat kelaminn
Viral Beritaviralnasional.com Hadirkan listrik yang andal dan berkualitas untuk mendukung wisata budaya, PLN sukseskan Festival Bakar Tongkang 2025 d
Ekonomiviralnasional.com Jika tidak aral melintang jamaah haji Kloter BTH 03 akan meninggalkan Tanah Suci, Makkah, dari Bandara Internasional
Beritaviralnasional.com DUMAI Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup serta menjaga identitas budaya Melayu yan
BeritaRapat dipimpin oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I (SUPD I) Edison Siagian serta dihadiri oleh perwakilan Kementerian Ke
Viral Beritaviralnasional.com DUMAI Wali Kota Dumai H Paisal menerima piagam penghargaan dari Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPA
Beritapelepasan buruh terdampak PHK untuk bekerja di tempat baru ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
Viral Berita