Kamis, 12 Maret 2026

Siswa Sekolah di Bengkalis Membawa Kayu Ilegal, Berakhir di Penjara

Administrator - Rabu, 12 Juni 2024 07:35 WIB
Siswa Sekolah di Bengkalis Membawa Kayu Ilegal, Berakhir di Penjara
f-ilustrasi
viralnasional.com - BENGKALIS- Seorang tersangka masih beridentitas pelajar, terpaksa diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkalis, Senin (10/6/24).

Baca Juga:
Pasalnya diduga tertangkap tangan sedang mengangkut kayu hasil pembalakan liar. Tersangka berinisial ISS (17), beralamat di Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis diamankan polisi di Jalan Dusun Air Raja Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana.

Selain tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain, satu unit truk warna kuning dan biru, dan lima kubik atau sekitar 100 keping kayu olahan jenis meranti.

"Tersangka ISS tidak dapat menunjukkan izin atau dokumen yang sah terkait pengangkutan kayu tersebut," ungkap Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, SIK dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/6/24).

Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Polres Bengkalis.

Tersangka dijerat dengan Pasal 83 Ayat (1) huruf b UU RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 13 Ayat (1) huruf b UU RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.***(dik/rtc)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mengangkut 14 Tahanan, Mobil Polisi Terguling di Dumai Usai Menghindari Lobang
Heroin Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis Disembunyikan di Kebun Sawit dan Cabai
Dalam Sehari, Polsek Rupat Amankan Dua Pelaku Narkoba
Kurang dari 2 Jam Polres Bengkalis Bongkar Tiga Kasus Narkoba
Sabu  asal Malaysia Diselundupkan ke Pekanbaru, Warga Bengkalis Ditangkap
Tiga Oknum Polisi Pesta Narkoba di Hotel Bersama Warga Sipil
komentar
beritaTerbaru