Jumat, 21 Agustus 2026

Ibu Muda di Rokanhilir Diringkus Nyambi Jual Narkoba

Administrator - Rabu, 29 Mei 2024 16:09 WIB
Ibu Muda di Rokanhilir Diringkus Nyambi Jual Narkoba
seorang ibu muda di Rokanhilir diamankan karena menjual narkoba
viralnasional.com -ROKANHILIR -- Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap perempuan bernama UT alias Uli (32). Uli ditangkap lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:
Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya, di daerah Desa Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Senin (27/5/2024).

"Selain jadi Ibu Rumah Tangga (IRT), pelaku juga merupakan pengedar narkotika di daerah tersebut," kata Manang, Rabu (29/05/2024).

Ia menceritakan, kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan transaksi narkoba tepatnya di sebuah rumah di Sedinginan.

Kemudian, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengamankan pelaku UT di rumahnya.

"Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 1 paket besar dan 20 paket berbagai ukuran narkoba jenis sabu, 2 timbangan digital, 1 handphone, 2 buah dompet wanita warna coklat dan hitam, 1 tas sandang, berbagai plastik klips kosong berbagai ukuran dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy serta uang Rp 2,7 juta yang diduga hasil penjualan narkoba," pungkasnya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Polres Rohil untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.**cakaplah

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bapenda Dumai Dorong Integrasi Pembayaran Pajak Daerah Melalui QRIS
Buronan Koruptor Dishub Dumai T Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh
Realisasi Transfer ke Daerah (TKD) Pemkot Dumai per Agustus 2026 Capai Rp706 Miliar
Pemilik Toko Emas Syafira Jewelry Ditetapkan Tersangka Pengepul Tambang Ilegal
PLN Hadirkan Promo “Merdeka Day”, Diskon Tambah Daya 50% Lewat PLN Mobile
Sempena HUT RI ke-81 Tahun, Ini Pesan Lukman Dirut PT PDB untuk Generasi Z
komentar
beritaTerbaru