Kamis, 19 Juni 2025

Polisi Ungkap Jual Beli Senpi di Riau 2 Pucuk Senjata Diamankan

Administrator - Selasa, 30 April 2024 21:41 WIB
Polisi Ungkap Jual Beli Senpi di Riau 2 Pucuk Senjata Diamankan
Pengungkapan jual beli senjata api
viralnasional.com - PEKANBARU -- Polisi membongkar jual beli senjata api di Pekanbaru, Riau. Dua pucuk senjata api diamankan dari empat pelaku di lokasi berbeda.

Baca Juga:
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan kasus pertama terungkap pada 18 April lalu. Subdit III Jatanras menerima laporan dari masyarakat di Jalan Siak II, Rumbai, Kota Pekanbaru.

"Pada 18 April kami ungkap kasus senjata api di Jalan Siak II setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Ditangkap GF," kata Asep, Selasa (30/4/2024).

Setelah menangkap warga Tangkerang Barat tersebut, polisi menemukan senjata api model FN kaliber 9 mm. Selain itu ada peluru tajam kaliber 5,5 mm, 1 butir 7,6 mm, megazine dan Hp.

"Keterangan senjata diperoleh atau dititip seseorang yang sedang kita kejar. Untuk kasus ini warga ada yang lapor dan resah melihat pelaku bawa-bawa senjata api dan dia bukan orang yang berwenang," katanya.

Sementara untuk kasus kedua polisi juga mengungkap peredaran senjata api jenis yang sama. Tiga orang diamankan terkait kepemilikan senjata api dan akan ada jual beli.

"27 April dilakukan penyelidikan di Jalan Kuantan dan ditangkap tiga orang. Satu pemilik senjata api dan 2 penghubung karena ini mau transaksi jual beli dari SA sebagai pemilik, ES dan EE selaku perantara mencari dan menjual senjata api," katanya.

Selain ketiga pelaku, polisi mengamankan satu pucuk senjata api FN kaliber 9 mm, 30 butir peluru kaliber 5,5 mm dan Hp. Para tersangka melanggar UU Darurat terkait kepemilikan senjata api.

"Kedua kasus ini tidak berkaitan, yang satu mau dijual dan yang satu lagi memang dikuasai. Dipakai untuk apa ini hanya pelaku yang tahu," kata Asep.

Senjata api milik SA sendiri rencana akan dijual Rp 10 juta. Senjata api sendiri telah dikuasai SA sejak 1 tahun terakhir.

"Harga sekitar Rp 10 juta, mau dijual ke orang. Dari keterangan sementara baru sekali jual ini dan dikuasai sudah hampir 1 tahun," kata Asep didampingi Kabid Humas Kombes Herry dan Kasubdit Jatanras Kompol Lamhot Sihombing.*** (ras/dtc/nkm)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Selesai Gelar Perkara SPPD Fiktf DPRD Riau,  Segera Tetapkan Tersangka
Mendekatkan Diri pada Alam, Kapolda Tanam 79 Jenis Pohon Buah-buahan di Dumai
Polda Riau Bongkar 21 Kasus Kejahatan Kehutanan Akibat Ilegal Logging
Bermodal Baju Kaos Bertulis POLISI, Pelaku Bawa Kabur Honda Vario Wanita Paruh Baya
Pengungkapan Sabu 35 Kg dari Pulau Rupat, Lima Tersangka Miliki Peran Berbeda Mulai Becak Laut hingga Becak Darat
Sabu  17 Kg dari Siak Diamankan Diresnarkoba Polda Riau Dikendalikan dari Lapas
komentar
beritaTerbaru