
Kunjungi Raja Ampat, Ketum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Salurkan Sembako hingga Gelar Khitanan Massal
Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Juliati Sigit Prabowo berkunjung ke Mapolres Raja Ampat, Polda Papua Barat Daya, Kamis (19/6/2025).
Nusantaraviralnasional.com - JAKARTA – Calon presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan seirama dengan gagasan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengenai penghapusan batas usia pelamar kerja.
Baca Juga:
Anies menilai bahwa aturan batas usia pelamar kerja merupakan bentuk diskriminasi, sehingga perlu dihapus.
"Kami berpendapat tidak boleh ada diskriminasi dalam rekrutmen, baik itu berdasarkan umur, gender, sosial budaya, maupun berdasarkan agama. Diskriminasi itu harus ditiadakan, harus ada kesetaraan kesempatan, termasuk soal batas usia," kata Anies saat hadir dalam acara 'Desak Anies' di Ambon, Maluku, dikutip dari Jakarta, Senin (15/1/2024).
Anies menegaskan bahwa dirinya tidak menginginkan adanya aturan batas usia yang selama ini terjadi di Indonesia.
Jika nantinya terpilih menjadi presiden dalam Pilpres 2024, dia berjanji bakal meniadakan aturan itu demi keadilan.
"Kami tidak setuju dengan pembatasan usia, ini InsyaAllah kami ubah aturannya, sehingga negeri dan swasta akan memiliki aturan yang sama," lanjutnya.
Berdasarkan pengamatannya terhadap perekrutan di dunia kerja, Anies melihat memang ada banyak persyaratan yang menurutnya memberatkan calon pekerja.
Selain batas usia, dia mencontohkan persyaratan calon pekerja mesti memiliki alat kerja tertentu, seperti laptop atau mobil.
"Seringkali ada persyaratan yang merepotkan, misalnya punya laptop, kalau punya laptop artinya gimana? Mampu. Yang enggak mampu bagaimana? Ada juga syarat punya mobil, punya motor. Apalagi persyaratan yang aneh-aneh tuh. Ini semua kita ingin hapus," tuturnya.
Anies juga menyinggung adanya aturan dalam perekrutan kerja yang tidak ramah terhadap suku tertentu atau juga sensitivitas pada calon pekerja perempuan yang menggunakan penutup kepala alias hijab.
Menurutnya, hal itu telah mengganggu ranah personal.
"Kita tidak boleh ada blacklist atau larangan pada kelompok etnis tertentu, larangan kepada mereka yang menggunakan pakaian sesuai keyakinannya, enggak boleh. Itu adalah keyakinannya, itu adalah haknya, tidak boleh ada aturan misalnya tidak boleh berhijab. Siapa saja memiliki kesempatan yang sama, jangan ada larangan-larangan seperti itu. Tidak boleh juga mengutamakan suku tertentu," kata dia.
Eks Gubernur DKI Jakarta tersebut menekankan bahwa perihal pekerjaan diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Yakni UU Nomor 13 tahun 2003 yang mengamanatkan kesetaraan dan keadilan.
"Ini ada aturannya, UU Ketenagakerjaan mengatakan bahwa setiap tenaga kerja di atas usia 18 tahun, maka berhak mendapatkan pekerjaan tanpa diskriminasi. Itu yang akan kita terapkan," tegasnya. Eva Rianti. ***(rpblk)
Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Juliati Sigit Prabowo berkunjung ke Mapolres Raja Ampat, Polda Papua Barat Daya, Kamis (19/6/2025).
NusantaraPenghargaan diberikan secara langsung dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polri di Gedung Mutiara PTIK, Kamis (19/6/25).
Viral Nasionalviralnasional.com &ndash Sebanyak dua pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau dijual di situs asing. Meski tercantum informas
Viral BeritaPenghargaan diberikan secara langsung dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polri di Gedung Mutiara PTIK, Kamis (19/6/25). Selai
Viral Nasionalviralnasional.com Padang Pariaman Warga Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, kembali menemukan potongan tubuh. Yang d
Viral Beritaviralnasional.com Seorang pria inisial RF (28) diduga mengintip tetangga kontrakannya, seorang wanita inisial PES (29) saat sedang mandi.
Hukrimviralnasional.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat teknis pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi ke43 Tahun 2025, di Ruang R
Beritaviralnasional.com DUMAI Sebanyak 14 anggota Komisi V DPR RI menggelar reses di Kota Dumai, Kamis (19/06/2025) didampingi Gubernur Riau
Berita