Sabtu, 28 Juni 2025

Restuardy Daud: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Wujudkan Sanitasi Berkelanjutan

Sanitasi Berkelanjutan
Administrator - Minggu, 11 Mei 2025 10:07 WIB
Restuardy Daud: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Wujudkan Sanitasi Berkelanjutan
Dirjen Bina Bangda Restuardy Daud (baju batik ungu).

viralnasional.com - JAKARTA — Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola penyediaan layanan dasar, khususnya di sektor air minum dan sanitasi. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) dan Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

"Sanitasi dan air minum bukan sekadar isu teknis, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat. Pemerintah daerah wajib memprioritaskan layanan ini dalam dokumen perencanaan dan penganggaran mereka," ujar Restuardy dalam keterangannya diterima redaksi, Minggu (12/5).

AKKOPSI sebagai aliansi yang beranggotakan 491 kabupaten/kota, disebut berperan strategis dalam mengawal advokasi kebijakan sanitasi lintas daerah. Organisasi ini juga menjadi mitra penting dalam pertukaran pengetahuan dan mendorong percepatan capaian target nasional, termasuk pengurangan angka stunting dan peningkatan akses sanitasi aman.

Meski demikian, Restuardy menyoroti rendahnya alokasi anggaran daerah untuk sektor ini. Berdasarkan data Kemendagri, proporsi APBD untuk sanitasi di sebagian besar daerah masih berada di bawah 3%, bahkan untuk program air limbah dan persampahan. "Tanpa peningkatan pendanaan dan integrasi kebijakan ke dalam RKPD dan APBD, target nasional tidak akan tercapai," tegasnya.

Melalui Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP), Kemendagri mendampingi 177 kabupaten/kota di 33 provinsi untuk menyusun dan memperbarui dokumen Roadmap Sanitasi Provinsi (RSP), sekaligus memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah.

Dukungan juga diperkuat dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik. "Instruksi ini menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan mitra non-pemerintah secara menyeluruh," tambah Restuardy.

Restuardy menutup dengan ajakan kepada seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan untuk menjadikan sanitasi sebagai isu prioritas dan agenda bersama, demi terwujudnya layanan dasar yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemda Didorong Aktif Wujudkan Zero Blankspot dan Ketahanan Siber
Kemendagri Dorong Keselarasan Pembangunan Daerah-Nasional di Musrenbang RPJMD dan RKPD Provinsi NTT
Kasus Cashback PWI Pusat, Atal: Seharusnya HCB Legowo bukan cari Panggung Seakan Dizolimi
Kemendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Kembangkan Pariwisata Sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi
Kemendagri: SPMB Harus Jadi Jaminan Semua Anak Bisa Bersekolah
Hari Kedua, PWI Dumai Kembali Beri Pembekalan pada Calon Anggota Baru
komentar
beritaTerbaru