Peras Pegawai Rp5 Juta, Oknum Ngaku Wartawan Terjaring OTT Polisi
viralnasional.com Oknum pria yang mengaku sebagai wartawan diamankan polisi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah kafe di Jalan A
Berita
viralnasional.com - Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, memberikan penyampaian terkait pemberitaan yang mengaitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) bagi wartawan asing yang bertugas di Indonesia.
Baca Juga:
Pernyataan yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa SKK menjadi kewajiban bagi jurnalis asing.
Hal ini, menurut Irjen Sandi, maka perlu dijelaskan substansi dari Perpol nomor 3 tahun 2025 tersebut.
Irjen Sandi menjelaskan bahwa Perpol No. 3 Tahun 2025 diterbitkan sebagai tindak lanjut dari revisi Undang-Undang Keimigrasian No. 63 Tahun 2024.
"Perpol ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada Warga Negara Asing (WNA), termasuk para jurnalis asing yang sedang bertugas di seluruh Indonesia, misalnya di wilayah-wilayah rawan konflik," ujar Irjen Sandi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/4/2025).
Irjen Sandi juga mengungkapkan bahwa Perpol ini dibuat dengan berlandaskan upaya preemptif dan preventif dari kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap WNA.
Hal ini dilakukan dengan koordinasi bersama instansi terkait, sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 Huruf a, yang bertujuan untuk "mencegah dan menanggulangi ancaman terhadap keamanan dan keselamatan orang asing."
Terkait dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa penerbitan SKK itu wajib bagi wartawan asing, Irjen Sandi menegaskan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan isi Perpol.
"Perlu diluruskan bahwa dalam Pasal 8 (1) disebutkan, penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf b diterbitkan berdasarkan permintaan penjamin," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa jika tidak ada permintaan dari penjamin, SKK tidak bisa diterbitkan. "SKK tidak bersifat wajib bagi jurnalis asing. Tanpa SKK, jurnalis asing tetap bisa melaksanakan tugas di Indonesia selama tidak melanggar peraturan perundang - undangan yang berlaku," kata Irjen Sandi.
Dengan demikian, pemberitaan yang menggunakan kata "wajib" dalam konteks ini, menurutnya, sangat tidak tepat, karena dalam Perpol tersebut tidak ada ketentuan yang menyatakan SKK itu bersifat wajib. SKK diterbitkan hanya jika ada permintaan dari penjamin. Sebagai contoh, Irjen Sandi menjelaskan bahwa jika seorang jurnalis asing akan melakukan kegiatan di wilayah yang rawan konflik, penjamin dapat mengajukan permintaan SKK kepada Polri dan juga meminta perlindungan karena bertugas di wilayah yang rawan konflik.
"Jadi, yang berhubungan langsung dengan Polri dalam penerbitan SKK ini adalah pihak penjamin, bukan WNA atau jurnalis asingnya," tegasnya.
Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada publik, terutama kalangan jurnalis asing yang akan bertugas di Indonesia, terkait prosedur dan regulasi yang berlaku dalam rangka menjaga keselamatan dan kelancaran tugas jurnalistik mereka.
viralnasional.com Oknum pria yang mengaku sebagai wartawan diamankan polisi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah kafe di Jalan A
Berita
viralnasional.com Ternyata motif pembunuhan seorang wanita yang ditemukan tewas dalam boks di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) inisial
Hukrim
viralnasional.com JAKARTA Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) melakukan pengamatan hilal di berbagai titik di Indo
Teknologi
viralnasional.com&ndash Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, tradisi mudik kembali menjadi momen yang dinantikan masyarakat untuk pulang ke ka
Berita
viralnasional.com Sekitar 100 orang melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah lebih awal di Masjid Nur Muhammad Al Muhdlor, Desa Wates, K
Viral Nasional
viralnasional.com Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Riau telah memastikan kesiapan penyelenggaraan Salat Idulfitri 1447 Hijriah pada Jum
Berita
viralnasional.com Bengkalis Musibahkebakaran terjadi pada deretan rumah toko (ruko) di Jalan Sudirman, Sei Pakning, Kecamatan Bukit Bat
Berita
viralnasional.com Dumai Musibah kebakaran kerap terjadi di Dumai bersumber dari kompor serta jaringan pendek atau korsleting arus listri
Berita