Proyek Siluman Median Jalan Raya Bukit Datuk, Justeru Membahayakan
Sepertinya hal proyek median jalan Raya Bukit Datuk merupakan kegiatan Dinas Perhubungan Kota Dumai yang dikerjakan pada bulan November 202
Berita
viralnasional.com - Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, memberikan penyampaian terkait pemberitaan yang mengaitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) bagi wartawan asing yang bertugas di Indonesia.
Baca Juga:
Pernyataan yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa SKK menjadi kewajiban bagi jurnalis asing.
Hal ini, menurut Irjen Sandi, maka perlu dijelaskan substansi dari Perpol nomor 3 tahun 2025 tersebut.
Irjen Sandi menjelaskan bahwa Perpol No. 3 Tahun 2025 diterbitkan sebagai tindak lanjut dari revisi Undang-Undang Keimigrasian No. 63 Tahun 2024.
"Perpol ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada Warga Negara Asing (WNA), termasuk para jurnalis asing yang sedang bertugas di seluruh Indonesia, misalnya di wilayah-wilayah rawan konflik," ujar Irjen Sandi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/4/2025).
Irjen Sandi juga mengungkapkan bahwa Perpol ini dibuat dengan berlandaskan upaya preemptif dan preventif dari kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap WNA.
Hal ini dilakukan dengan koordinasi bersama instansi terkait, sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 Huruf a, yang bertujuan untuk "mencegah dan menanggulangi ancaman terhadap keamanan dan keselamatan orang asing."
Terkait dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa penerbitan SKK itu wajib bagi wartawan asing, Irjen Sandi menegaskan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan isi Perpol.
"Perlu diluruskan bahwa dalam Pasal 8 (1) disebutkan, penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf b diterbitkan berdasarkan permintaan penjamin," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa jika tidak ada permintaan dari penjamin, SKK tidak bisa diterbitkan. "SKK tidak bersifat wajib bagi jurnalis asing. Tanpa SKK, jurnalis asing tetap bisa melaksanakan tugas di Indonesia selama tidak melanggar peraturan perundang - undangan yang berlaku," kata Irjen Sandi.
Dengan demikian, pemberitaan yang menggunakan kata "wajib" dalam konteks ini, menurutnya, sangat tidak tepat, karena dalam Perpol tersebut tidak ada ketentuan yang menyatakan SKK itu bersifat wajib. SKK diterbitkan hanya jika ada permintaan dari penjamin. Sebagai contoh, Irjen Sandi menjelaskan bahwa jika seorang jurnalis asing akan melakukan kegiatan di wilayah yang rawan konflik, penjamin dapat mengajukan permintaan SKK kepada Polri dan juga meminta perlindungan karena bertugas di wilayah yang rawan konflik.
"Jadi, yang berhubungan langsung dengan Polri dalam penerbitan SKK ini adalah pihak penjamin, bukan WNA atau jurnalis asingnya," tegasnya.
Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada publik, terutama kalangan jurnalis asing yang akan bertugas di Indonesia, terkait prosedur dan regulasi yang berlaku dalam rangka menjaga keselamatan dan kelancaran tugas jurnalistik mereka.
Sepertinya hal proyek median jalan Raya Bukit Datuk merupakan kegiatan Dinas Perhubungan Kota Dumai yang dikerjakan pada bulan November 202
Berita
viralnasional.com Pekanbaru &lrmAktivis 98, Erwin Sitompul, meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mencopot Kepala Di
Berita
viralnasional.com Indragiri Hulu Terjadi kekosongan selama setahun setengah tanpa Sekda definitif, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhi
Berita
viralnasional.com Jakarta Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi merilis pembagian kelompok terbang (kloter) untuk jemaah h
Viral Nasional
viralnasional.com Korban merupakan dosen perempuan berinisial D (35) ditemukan tewas di sebuah koshotel (kostel) di kawasan Gajahmungkur.
Hukrim
viralnasional.com Batam &ndash Seorang pengusaha asal Samarinda, Kalimantan Timur, Frans Tjung, melaporkan dugaan penipuan dalam pembelia
Berita
viralnasional.com DUMAI Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Dumai menyelenggarakan monitoring evaluasi (Monev) untuk memastikan pa
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Secara maraton penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Pr
Hukrim