JPU KPK Sebut Abdul Wahid Gunakan Kaki Tangan untuk Mengambil Uang
viralnasional.com Pekanbaru Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap pola dugaan pemerasan dalam perkara yang menjerat Gubernur Riau
Hukrim
Baca Juga:China menilai, jika permintaan itu dikabulkan, Indonesia berpotensi melanggar Piagam ASEAN yang mengatur perlindungan kedaulatan negara anggota lain.Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, menegaskan bahwa Piagam ASEAN dan Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara secara eksplisit mengatur tanggung jawab bersama negara-negara anggota dalam menjaga perdamaian, keamanan, dan kemakmuran kawasan.
viralnasional.com Pekanbaru Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap pola dugaan pemerasan dalam perkara yang menjerat Gubernur Riau
Hukrim
viralnasional.com DURI&ndash PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona Rokan menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap masyarakat di sekita
Berita
viralnasional.com Dalam kesepakatan bersama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan memulai pelaksanaa
Pendidikan
viralnasional.com Pekanbaru&ndash Persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Tipik
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis
Berita
viralnasional.com Menjelang kepulangan ke Tanah Air, banyak jemaah haji Indonesia mulai berburu souvenir untuk keluarga di rumah. Di anta
Viral Internasional
viralnasional.com Kejaksaan Negeri Pekanbaru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penyalahgunaan narkob
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia
Berita