Senin, 26 Januari 2026

PSK jadi Pekerja Formal Berhak Menerima Gaji, Asuransi hingga Hak Cuti

Administrator - Senin, 19 Januari 2026 08:41 WIB
PSK  jadi Pekerja Formal Berhak Menerima Gaji, Asuransi hingga Hak Cuti
viralnasional.com -- Negara resmi menetapkan pekerja seks komersial (PSK) sebagai pekerjaan formal. Negara di kawasan Eropa barat tersebut menjadi negara pertama yang mengesahkan PSK sebagai pekerjaan formal yang ditetapkan dalam undang-undang (UU).

Baca Juga:

Dilansir dari NPR News, Minggu (18/1/2026), layaknya pekerja kantoran, beleid tersebut mengizinkan PSK memiliki kontrak kerja formal yang diberikan akses ke fasilitas asuransi, cuti sakit, cuti liburan, tunjangan keluarga, gaji persalinan, hingga pensiun.

Selain itu, aturan tersebut juga menjamin hak-hak dasar bagi pekerja seks, termasuk kemampuan untuk menolak klien, menetapkan ketentuan sendiri, dan menghentikan suatu tindakan seks kapan saja. Tak hanya memberikan penguatan hak pada para PSK saat bekerja, UU baru ini turut memberikan perlindungan dari pihak-pihak yang mengklaim sebagai mucikari yang memanfaatkan mereka terlalu jauh hingga terjadi kekerasan.

"Pada 2022, anggota parlemen Belgia memilih untuk men-dekriminalisasi pekerjaan seks dan mempersempit definisi mucikari untuk memastikan bahwa pekerja seks tidak kesulitan menemukan bankir, perusahaan asuransi, pengemudi, atau akuntan," jelas Serikat Pekerja Seks Belgia (UTSOPI), dikutip Minggu (18/1/2026).

Di sisi lain, aturan ini juga memberikan pengetatan bagi para pekerja dan pengusaha di bidang ini. Pihak pengusaha kini diharuskan untuk mendapatkan izin dan memenuhi beberapa persyaratan latar belakang, antara lain tidak pernah dihukum karena penyerangan seksual, perdagangan manusia, atau penipuan.

"Mereka juga diharuskan untuk memastikan tempat usaha mereka bersih, higienis, dan dilengkapi dengan tombol panik, serta dilarang memecat karyawan yang menolak klien atau tindakan tertentu," tulis laporan itu.

Lantas, UU ini mendapatkan sambutan yang meriah dari para PSK. Diketahui, UU ini merupakan langkah Brussels untuk melindungi pekerja seks dari kekerasan

"Belgia yang sangat bangga saat ini," kata Mel Meliciousss, yang merupakan bagian dari UTSOPI, di Instagram-nya.

"Orang-orang yang sudah bekerja di industri ini akan jauh lebih terlindungi, dan juga orang-orang yang akan bekerja di industri ini juga mengetahui hak-hak mereka," tambahnya. (mkh/CNBC Indonesia/mkh)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gadai Motor Warga Bukit Kapur ke Rohil, Dua Pelaku Ditangkap
Kasus 26 PMI di Dumai, Siapa Aktor di Sebalik Fortuner F 1398 KC
PGN Buka Peluang Kolaborasi dengan Pemerintah Perluas Jaringan Gas
LIma Oknum TNI AL Keroyok Guru SMK
Kebakaran Lokasi Berbeda  Dua  Orang Meninggal
Kapal Survei Seismik Canggih Pertamina Terbakar di Galangan Kapal
komentar
beritaTerbaru