
Kapolri Resmikan 35 SPKT Polres di Jajaran Polda Jateng untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
Viral Nasionalviralnasional.com - Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang untuk memulihkan situasi keamanan di sejumlah wilayah yang belakangan ini diwarnai aksi anarkis. Hal tersebut disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8/2025). Kapolri menjelaskan, Presiden memerintahkan TNI dan Polri untuk segera menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum, khususnya aksi anarkis yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga:
"Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku," ujar Jenderal Sigit.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyoroti sejumlah insiden selama unjuk rasa yang dilakukan di beberapa wilayah, termasuk pembakaran gedung, fasilitas umum, dan penyerangan terhadap markas. Menurutnya, aksi-aksi tersebut sudah melampaui batas penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.
"Terkait dengan penyampaian pendapat itu adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, tentunya ada syarat-syaratnya, antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan, dan menjaga persatuan bangsa. Jika ada aksi yang berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah mengarah pada peristiwa pidana," tegasnya.
Selain itu, Kapolri turut menyinggung perkembangan penanganan kasus tujuh personel Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga meninggal dunia. Ia memastikan proses hukum terhadap para anggota tersebut berjalan cepat dan transparan. "Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton. Kartif Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik dan tidak menutup kemungkinan juga ada proses pidana jika ditemukan kesalahan," jelasnya. Kapolri menambahkan, pihaknya juga membuka akses bagi lembaga seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau jalannya proses pemeriksaan, sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Di akhir pernyataannya, Kapolri mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung langkah-langkah TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
"Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada," pungkasnya.
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
Viral Nasionalviralnasional.com Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan ada dana pemerintah yang ditempatkan pada instrumen deposito berjan
Ekonomiviralnasional.com Medan Ketua NasDem Sumut Iskandar menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi Polrestabes Medan dan dipaksa turun da
Viral Nasionalviralnasional.com Kampar Konflik kekuasaan di Kabupaten Kampar mendadak panas, Kamis (16/10/2025) malam. Hal itu menyusul pernyataan blak
Beritaviralnasional.com Pekanbaru&ndash Petugas Kepolisian Daerah Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menangkap Ketua U
Hukrimviralnasional.com Pertandingan menarik siap menghibur para pencinta sepak bola pada Kamis (16/10/2025) malam ini hingga Jumat (17/10/2025
Sportviralnasional.com Gebrakan baru dibuat olehMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah resmi membuka saluran pengaduan layanan petugas paj
Viral Nasionalviralnasional.com Jakarta Apakah ada kaitannya dengan timnas Indonesia yang tidak masuk dalam piala dunia 2026? Ketua Umum Persatuan Sep
Sport