-13 Kg Narkoba Diamankan di Roro Bengkalis, Amankan Dua Tersangka
viralnasional.comBengkalis Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 13 kilogram sa
Berita
viralnasional.com - Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi mengumumkan penangguhan penahanan terhadap seorang mahasiswi berinisial SSS, tersangka kasus dugaan penyebaran dokumen elektronik bermuatan pelanggaran kesusilaan dan manipulasi data otentik di media sosial X. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam doorstop yang digelar pada Minggu malam (11/5).
Baca Juga:
"Penangguhan penahanan ini diberikan oleh penyidik tentunya mendasari permohonan dari tersangka melalui penasihat hukumnya serta dari orang tuanya, juga berdasarkan atas itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan," ujar Trunoyudo kepada awak media.
SSS sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/159/III/2025/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 24 Maret 2025. Ia ditangkap pada 6 Mei 2025 atas dugaan pelanggaran UU ITE, kemudian mulai ditahan sejak 7 Mei 2025.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa tiga saksi dan lima ahli, serta menyita sejumlah barang bukti yang telah dianalisis melalui forensik digital. Berdasarkan hasil tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa alat bukti telah dianggap cukup untuk menetapkan tersangka dan memproses hukum lebih lanjut.
Namun demikian, penyidik memutuskan memberikan penangguhan penahanan atas dasar pendekatan kemanusiaan. Brigjen Trunoyudo menyebut bahwa hal ini juga mempertimbangkan masa depan akademik SSS. "Penangguhan penahanan ini juga diberikan tentu mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," ungkapnya.
Selain itu, SSS melalui kuasa hukum dan keluarganya juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Indonesia Ke-7 Joko Widodo, serta pihak Institut Teknologi Bandung (ITB) yang turut terseret dalam kegaduhan publik akibat unggahan di media sosial tersebut.
viralnasional.comBengkalis Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 13 kilogram sa
Berita
viralnasional Pekanbaru PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona Rokan memastikan seluruh operasional berjalan optimal dan andal dalam upaya m
Ekonomi
viralnasional.comDumai &mdash Suasana kegembiraan di hari lebaran tidak dirasakan oleh kedua adik beradik ini. Karena ia meninggal dalam ke
Berita
viralnasional.com Oknum pria yang mengaku sebagai wartawan diamankan polisi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah kafe di Jalan A
Berita
viralnasional.com Ternyata motif pembunuhan seorang wanita yang ditemukan tewas dalam boks di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) inisial
Hukrim
viralnasional.com JAKARTA Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) melakukan pengamatan hilal di berbagai titik di Indo
Teknologi
viralnasional.com&ndash Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, tradisi mudik kembali menjadi momen yang dinantikan masyarakat untuk pulang ke ka
Berita
viralnasional.com Sekitar 100 orang melaksanakan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah lebih awal di Masjid Nur Muhammad Al Muhdlor, Desa Wates, K
Viral Nasional