
Pengungsi Rohingya Menikah di Aceh KUA: Melanggaran UU Perkawinan
Pernikahan warga etnis Rohingya ini tidak sesuai dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan," kata Marhajadwal di Meulaboh,
NusantaraPernikahan warga etnis Rohingya ini tidak sesuai dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan," kata Marhajadwal di Meulaboh,
NusantaraKepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Timur Teuku Amran, mengatakan, belasan imigran tersebut diperkirakan m
NusantaraPengungsi Rohingya di Aceh masih menjadi persoalan Indonesia hingga kini. Komisioner Tinggi Perserikatan BangsaBangsa untuk Pengungsi (UNHC
Viral Nasional