Selasa, 30 Desember 2025

Dumai dan Meranti Pengungkapan Kasus Narkoba Minim

Administrator - Senin, 29 Desember 2025 07:12 WIB
Dumai dan Meranti Pengungkapan Kasus Narkoba Minim
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan
viralnasional.com -- Kapolda Riau mengungkapkan terhitung Januari hingga Desember 2025, Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama seluruh jajaran Polres berhasil mengungkap 2.487 kasus tindak pidana narkotika. Dari jumlah itu diamankan 3.618 tersangka.

Baca Juga:
Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan tingginya intensitas peredaran narkotika di Riau, sekaligus menunjukkan konsistensi dan keseriusan jajaran Polda Riau dalam melakukan penindakan secara berkelanjutan selama satu tahun.

"Angka ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba masih nyata. Namun, di sisi lain, ini juga menjadi bukti bahwa Polda Riau hadir dan bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika," ujar Herry Heryawan dalam rilis akhir tahun 2025 di ruang Tribrata Mapolda Riau, Ahad (28/12/2025).

Pengungkapan kasus narkotika dilakukan secara merata di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Ditresnarkoba Polda Riau menangani 169 kasus dengan 318 tersangka, Polresta Pekanbaru 249 kasus dengan 403 tersangka, Polres Dumai 117 kasus dengan 154 tersangka.

Kemudian, Polres Bengkalis 196 kasus dengan 296 tersangka, Polres Kampar 309 kasus dengan 439 tersangka, Polres Indragiri Hulu 331 kasus dengan 424 tersangka, Polres Indragiri Hilir 149 kasus dengan 209 tersangka, Polres Pelalawan 151 kasus dengan 197 tersangka, Polres Rokan Hulu 216 kasus dengan 292 tersangka.

Polres Rokan Hilir 232 kasus dengan 344 tersangka, Polres Siak 183 kasus dengan 277 tersangka, Polres Kuantan Singingi 133 kasus dengan 190 tersangka, serta Polres Kepulauan Meranti 52 kasus dengan 75 tersangka.

"Total keseluruhan pengungkapan tersebut mencapai 2.487 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 3.618 orang," ujar Irjen Herry didampingi Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo, dan Irwasda Kombes Prabowo Santoso dan pejabat utama (PJU).

Dari ribuan kasus yang diungkap selama 2025, aparat berhasil menyita barang bukti narkotika dalam jumlah sangat besar, yakni sabu sebanyak 808.887,91 gram atau 808,88 kilogram, ganja 76.391,07 gram atau 76,39 kilogram, ekstasi (XTC) sebanyak 258.565,75 butir.

Selain itu juga disita Happy Five (H-Five) 6.158,5 butir, Heroin 4.301 gram atau 4,30 kilogram, Ketamin 1.552,21 gram atau 1,55 kilogram, Ketamin vial 125 vial Happy Water 517 pcs dan Obat berbahaya (Baya) 1.869 pcs.

Berdasarkan perhitungan konversi, total nilai ekonomis barang bukti narkotika yang berhasil disita sepanjang 2025 mencapai Rp892.810.704.900.

Dari total barang bukti tersebut, Polda Riau memperkirakan telah menyelamatkan 4.574.147 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Angka penyelamatan terbesar berasal dari sabu yang diperkirakan menyelamatkan lebih dari 4 juta jiwa, disusul ekstasi dan ganja.

Dibanding 2024, jumlah kasus narkoba yang ditangani Polda Riau meningkat. Pada tahun sebelumnya, nihil barang bukti Heroin, Ketamin, Ketamin vial 125 vial, Happy Water dan Obat berbahaya (Baya).***cakaplah

SHARE:
Tags
beritaTerkait
TNI AL Amankan Kapal tak Berdokumen Bawa Kayu dan Narkoba
Tes Urine , Sopir Bus TAM Pekanbaru - Bandung Positif Narkoba
Ekstasi Dalam Bungkusan Besar di Amankan di Dumai
Emak-emak Resah Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba
Buronan Jacky Tan Terus Diburu atas Kepemilikan 2 Ton Sabu
Kabag Ops dan Kapolsek Polres Dumai Diganti
komentar
beritaTerbaru