Jumat, 20 Maret 2026

Terungkap Fakta Wanita dalam Boks Dibunuh karena Tolak Hubungan Seks Tak Wajar

Administrator - Jumat, 20 Maret 2026 11:28 WIB
Terungkap Fakta Wanita dalam Boks Dibunuh karena Tolak Hubungan Seks Tak Wajar
Mayat wanita ditemukan di dalam boks ditemukan di Medan
viralnasional.com -- Ternyata motif pembunuhan seorang wanita yang ditemukan tewas dalam boks di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) inisial RS (19) terkuak. Pembunuhan itu ternyata dipicu karena korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan seksual tak wajar.

Baca Juga:
Adapun pelaku pembunuhan itu adalah Syawal Ardiansyah alias SA (19), sedangkan pelaku Sofwan Habib Rangkuti alias SHR (19) hanya membantu membuang jasad korban.

Pembunuhan itu terjadi di salah satu penginapan di Jalan Menteng 7, Gang Kenanga.
Setelah dibunuh, jasad korban dimasukkan dalam boks dan dibuang ke pinggir sungai yang berjarak sekitar 200 meter dari hotel.

Ada banyak fakta baru yang terungkap dalam kasus ini, mulai dari motif hingga proses saat para pelaku hendak membuang jasad korban. Berikut detikSumut rangkum 8 fakta terbaru kasus tersebut:

8 Fakta Baru Wanita dalam Boks Dibunuh gegara Tolak Hubungan Seksual Tak Wajar
1. Sakit Hati Ajakan Berhubungan Tak Wajar Ditolak
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa pembunuhan itu dipicu karena sakit hati pelaku. Pasalnya, korban menolak ajakannya untuk berhubungan badan secara tak wajar.

Mantan Dirresnarkoba Polda Sumut itu tidak memerinci hubungan seksual tak wajar yang disebutnya tersebut.

"Tersangka (SA) tersebut sakit hati karena korban menolak dilakukannya hubungan seksual tidak wajar," kata Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers, Selasa (17/3/2026).

2. Terobsesi dari Video Porno
Calvijn menyebut pelaku melakukan hubungan seksual tak wajar karena terobsesi dari video porno yang sering ditontonnya.

"Satu obsesi kenapa tersangka melakukan kekerasan seksual tak wajar karena kerap kali menonton video porno seksual yang tidak wajar dari salah satu aplikasi. Inilah obsesi tersangka melakukan tindak pidana kekerasan seksual," jelasnya.

3. Cincin dan HP korban Diambil
Selain membunuh korban, kata Calvijn, pelaku SA juga mengambil barang-barang korban, yakni handphone dan cincin. Barang tersebut diambil pelaku untuk menghilangkan jejak pembunuhan itu.

"Tersangka mengambil barang korban milik korban dengan niat awal ingin menghilangkan jejak dan barang bukti dengan cara menjualnya, tapi tidak terlaksana," sebutnya.

4. Ada Luka di Bagian Anus
Ahli forensik RS Bhayangkara Medan dr Mistar Ritonga mengungkapkan bahwa orban diduga meninggal dunia karena lemas.

"Dugaan sementara hasil pemeriksaan, mati lemas karena dibekap, dicekik disertainya ada benturan di kepala," kata Mistar Ritonga saat konferensi pers.

Mistar mengatakan bahwa ditemukan sejumlah luka di tubuh korban, di antaranya bekas benturan di bagian belakang kepala, luka memar di hidung, mulut, dan leher. Selain itu, juga ditemukan adanya luka bekas benda tumpul di bagian anus korban.

"Kemudian di daerah anusnya, memang terlihat ada luka baru," sebutnya.

5. Korban Dipiting-Disetubuhi saat Kritis
Korban ternyata dibunuh pelaku Syawal dengan cara dipiting dan lehernya dililit menggunakan selendang.

"Tersangka (SA) sakit hati, sehingga memiting dan melilit leher korban menggunakan selendang OYO (penginapan)," kata Calvijn.

Calvijn mengatakan setelah menganiaya korban, pelaku melakukan kekerasan seksual tak wajar saat korban dalam kondisi kritis.

"Tersangka 1 (SA) dan korban melakukan hubungan intim. Lalu, tersangka 1 mengajak korban untuk tambahan hubungan seksual tidak wajar. Namun, korban menolaknya. Kemudian, tersangka 1 ini melakukan kekerasan seksual tidak wajar pada saat korban dalam kondisi kritis," sebutnya.

6. Makan Nasi Padang Usai Buang Mayat
Setelah membuang jasad korban, kedua pelaku ternyata sempat pergi makan nasi padang.

"Kedua tersangka tersebut mengambil sepeda motor tersangka (SHR) yang ada di simpang hotel dan pergi makan nasi padang di Jalan Turi," jelas Calvijn.

7. Korban dan Pelaku Sempat Bukber
Calvijn menjelaskan antara korban dan pelaku berkenalan dari salah satu aplikasi. Lalu, pada 9 Maret 2026 Syawal menjemput korban di depan salah satu tempat ngopi yang berada di seberang kos korban, tepatnya di Jalan Panglima Denai.

Setelah bertemu, keduanya sempat berbuka puasa di salah satu tempat makan yang berada di jalan tersebut. Usai berbuka, mereka langsung pergi ke tempat penginapan yang berada di Jalan Menteng 7 tersebut.

"Tersangka 1 (Syawal) berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi pencarian teman. Kemudian, tersangka 1 mengajak korban untuk melakukan hubungan intim dengan kesepakatan. Saya garis bawahi, dengan kesepakatan," jelasnya.

8. Diiming-Imingi Dibayar Uang Kos
Pelaku Sofwan Habib Rangkuti alias SHR mengaku mau membantu membuang mayat itu karena diiming-imingi SA akan membayar uang kosnya.

"Tersangka 2 (SHR) mau membantu proses pembuangan jenazah korban yang ada di dalam boks kontainer karena diiming-imingi oleh tersangka 1 (SA) akan melunasi biaya kos selama 1 bulan ke depan," kata Calvijn. *** (fnr/detik/mjy)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bukber Berujung Petaka! Nyawa Siswa SMAN 5 Melayang di Tangan Siswa SMAN 2
Usai Membunuh Guru SD Santo, Pelaku Akhiri Hidup Minum Racun Rumput
Delapan Tahun Berpacaran Berakhir pada Penikaman
Guru SD Santo Dumai Tewas Ditangan Mantan Pacar
Kekasih Sesama Jenis Tewas Ditikam, Ternyata Ini Penyebabnya?
Datang Naik Pesawat Pulang Bawa Emas, Pelaku Aksi Kejahatan di Batam Terungkap
komentar
beritaTerbaru