Perwira Pertamina Bersama 57 Anak Yatim dan Dhuafa Belanja Baju Lebaran
viralnasional.com Dumai&mdash Tangantangan kecil tampak ragu saat menyentuh sepotong baju baru yang tersusun rapi di etalase pakaian Cit
Berita
viralnasional.com - Jakarta – Bareskrim Polri menegaskan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo dinyatakan asli dan sah berdasarkan hasil penyelidikan dan uji forensik yang mendalam. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di Lobby Utama Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5).
Baca Juga:
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan menyusul pengaduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang melaporkan dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Jokowi.
"Kami telah memeriksa 39 orang saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dosen, pihak SMA, serta satu orang teradu, yaitu Joko Widodo. Dari seluruh hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dapat kami simpulkan bahwa dokumen ijazah Joko Widodo adalah asli dan sah," ujar Brigjen Pol. Djuhandhani.
Polri menyampaikan bahwa laporan tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP, serta Pasal 68 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Namun dari hasil pendalaman, tidak ditemukan indikasi tindak pidana.
Dalam penyelidikan yang mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada, ditemukan sejumlah dokumen pendukung mulai dari STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli. Semua dokumen tersebut telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik serta valid.
"Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985," jelas Brigjen Djuhandhani.
Lebih lanjut, Polri juga menegaskan bahwa TPUA tidak terdaftar secara resmi sebagai lembaga berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM.
Meski telah menyimpulkan tidak adanya unsur pidana, proses masih berada pada tahap penyelidikan. Polri belum menaikkan kasus ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan dasar hukum yang cukup.
"Kami masih fokus pada penuntasan penyelidikan. Mengenai potensi pertanggungjawaban hukum atas laporan yang tidak berdasar, itu bisa saja dilakukan jika memenuhi unsur pidana. Namun untuk saat ini, belum ada proses ke arah sana," tandasnya.
viralnasional.com Dumai&mdash Tangantangan kecil tampak ragu saat menyentuh sepotong baju baru yang tersusun rapi di etalase pakaian Cit
Berita
viralnasional.com Warga Perumahan Pesona Regency, Kelurahan Patrang, Jember, digegerkan dengan suara ledakan keras yang bersumber dari ar
Viral Nasional
viralnasional.com Pekanbaru Zulhasni tidak dapat menyembunyikan rasa senangnya begitu menerima paket sembako dengan harga murah, pada kegi
Berita
viralnasional.com Siak Aksi pencurian disertai mutilasi rusa terjadi di penangkaran rusa di kawasan Taman Tengku Agung, Kecamatan Siak, K
Berita
viralnasional.com Dumai Rumah tahanan negara kelas II B Dumai mengusulkan pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026 k
Berita
viralnasional.com Duta Besar Republik Islam Iran untuk RI, Mohammad Boroujerdi, menegaskan Selat Hormuz tidak ditutup. Ia menyebut Selat
Viral Internasional
viralnasional.com Kabar baik bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2026 melalui jalur tol dari Pekanbaru. PT Hutama Karya memberikan p
Berita
viralnasional.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah menerima 27 laporan terkait Tunjanga
Nusantara