Rutan Dumai Komitmen Berantas Narkoba dan Handphone Masuk ke Blok Tahanan
viralnasional.com Rutan Kelas IIB Dumai akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum, instansi lain, masyarakat, tokoh adat, tokoh agama,
Berita
viralnasional.com - Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana distribusi konten pornografi dan eksploitasi seksual anak melalui media sosial Facebook. Dalam pengungkapan ini, enam orang tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Indonesia.
Baca Juga:
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari viralnya konten asusila dalam grupFacebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Grup tersebut diketahui berisi unggahan foto dan video yang mengarah pada incest, termasuk eksploitasi terhadap anak.
"Media sosial kini menjadi ruang yang sangat rawan disalahgunakan untuk menyebarkan konten pornografi, termasuk terhadap anak-anak. Kami telah menindak 17 kasus dan menangkap 37 tersangka sepanjang tahun ini," ujar Brigjen Pol Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (21/5/2025).
Penyidik menerbitkan tiga laporan polisi pada 16 Mei 2025 dan melakukan profiling serta monitoring akun-akun mencurigakan. Hasilnya, enam pelaku ditangkap di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu, dan Lampung. Salah satu pelaku berinisial MR merupakan admin sekaligus pembuat grup Fantasi Sedarah sejak Agustus 2024.
Dari tangan para pelaku, diamankan barang bukti berupa 8 unit handphone, 1 laptop, 1 PC, 3 akun Facebook, 5 akun email, serta ratusan konten bermuatan pornografi anak.
Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis dari UU ITE, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, hingga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp6 miliar.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO, Brigjen Pol Dr Nurul Azizah, menjelaskan bahwa sebagian korban diketahui masih anak-anak dengan usia 7 hingga 12 tahun. Modus para pelaku adalah memanfaatkan kedekatan hubungan keluarga maupun lingkungan untuk melakukan pelecehan seksual dan merekam aksi tersebut.
"Kami temukan korban anak di Jawa Tengah dan Bengkulu, yang menjadi sasaran pelaku dengan hubungan keluarga atau tetangga. Kami menerapkan pendekatan ramah anak dan melibatkan psikolog klinis dalam proses pemulihan korban," tegas Brigjen Pol Nurul Azizah.
Saat ini, Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian PPPA, LPSK, dan instansi terkait untuk menjamin pemulihan korban secara menyeluruh, mulai dari rehabilitasi medis, hukum, hingga penyediaan rumah aman.
"Kami imbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang konten tersebut. Mari bersama menjaga ruang digital dari konten-konten merusak dan melindungi anak-anak dari kejahatan seksual," tutup Brigjen Pol Nurul Azizah.
Polri memastikan akan terus menindak tegas pelaku penyebaran konten asusila, khususnya yang melibatkan anak, dan mengajak masyarakat melapor jika menemukan indikasi serupa di ruang digital.
viralnasional.com Rutan Kelas IIB Dumai akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum, instansi lain, masyarakat, tokoh adat, tokoh agama,
Berita
viralnasional.com Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyatakan jemaah umrah ke depan akan diberangkatkan melalui asrama haji di masin
Viral Nasional
viralnasional.com Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap warga negara Malaysia bernama Muhammad Syafiq (22) di Dumai
Berita
viralnasional.com Dumai&ndash Menyambut bulan suci ramadhan, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (PPN RU Dumai) menunjukkan keped
Berita
viralnasional.com Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar jaringan narkotika di wilayah Banyuasin,
Viral Berita
viralnasional.com DIKENAL dengan gaya kepemimpinannya yang sederhana dan dekat dengan masyarakat, H Paisal adalah salah satu figur politik
Berita
viralnasional.com Oknum guru agama di salah satu SMK, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), inisial MJ (33) ditangkap polisi karena mencab
Hukrim
viralnasional.com Pekanbaru Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Provinsi Riau pada Kamis (12/2/20
Teknologi