Kantongi Sertifikasi Halal, UMKM Wirani Rejosari Binaan Kilang Pertamina Dumai Kian Berkembang
viralnasional.com Dumai Setelah mengantongi sertifikasi halal pada Agustus 2025, Kelompok UMKM Wirani Rejosari binaan Kilang Pertamina Dum
Berita
viralnasional.com - Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana distribusi konten pornografi dan eksploitasi seksual anak melalui media sosial Facebook. Dalam pengungkapan ini, enam orang tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Indonesia.
Baca Juga:
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari viralnya konten asusila dalam grupFacebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Grup tersebut diketahui berisi unggahan foto dan video yang mengarah pada incest, termasuk eksploitasi terhadap anak.
"Media sosial kini menjadi ruang yang sangat rawan disalahgunakan untuk menyebarkan konten pornografi, termasuk terhadap anak-anak. Kami telah menindak 17 kasus dan menangkap 37 tersangka sepanjang tahun ini," ujar Brigjen Pol Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (21/5/2025).
Penyidik menerbitkan tiga laporan polisi pada 16 Mei 2025 dan melakukan profiling serta monitoring akun-akun mencurigakan. Hasilnya, enam pelaku ditangkap di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Bengkulu, dan Lampung. Salah satu pelaku berinisial MR merupakan admin sekaligus pembuat grup Fantasi Sedarah sejak Agustus 2024.
Dari tangan para pelaku, diamankan barang bukti berupa 8 unit handphone, 1 laptop, 1 PC, 3 akun Facebook, 5 akun email, serta ratusan konten bermuatan pornografi anak.
Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis dari UU ITE, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, hingga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp6 miliar.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO, Brigjen Pol Dr Nurul Azizah, menjelaskan bahwa sebagian korban diketahui masih anak-anak dengan usia 7 hingga 12 tahun. Modus para pelaku adalah memanfaatkan kedekatan hubungan keluarga maupun lingkungan untuk melakukan pelecehan seksual dan merekam aksi tersebut.
"Kami temukan korban anak di Jawa Tengah dan Bengkulu, yang menjadi sasaran pelaku dengan hubungan keluarga atau tetangga. Kami menerapkan pendekatan ramah anak dan melibatkan psikolog klinis dalam proses pemulihan korban," tegas Brigjen Pol Nurul Azizah.
Saat ini, Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian PPPA, LPSK, dan instansi terkait untuk menjamin pemulihan korban secara menyeluruh, mulai dari rehabilitasi medis, hukum, hingga penyediaan rumah aman.
"Kami imbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang konten tersebut. Mari bersama menjaga ruang digital dari konten-konten merusak dan melindungi anak-anak dari kejahatan seksual," tutup Brigjen Pol Nurul Azizah.
Polri memastikan akan terus menindak tegas pelaku penyebaran konten asusila, khususnya yang melibatkan anak, dan mengajak masyarakat melapor jika menemukan indikasi serupa di ruang digital.
viralnasional.com Dumai Setelah mengantongi sertifikasi halal pada Agustus 2025, Kelompok UMKM Wirani Rejosari binaan Kilang Pertamina Dum
Berita
viralnasional.com Dumai Menunjukan kepedulian pada masyarakat sekitar yang tertimpa musibah banjir. PT Envitec Multi Indonesia menyerahk
Berita
viralnasional.com Presiden Prabowo Subianto hari ini menyaksikan pemberian uang penyelamatan keuangan negara hasil kerja Satgas Penertib
Viral Nasional
viralnasional.com Miris wanita asal Jepang bernama Yurina Noguchi Jepang menggelar pernikahan unik. Bukan dengan sosok manusia, melainka
Viral Berita
viralnasional.com &ndash Innalillahi wainnailahi rojiun, Bus TNI Angkatan Laut (AL) dari Lantamal I Belawan menabrak truk bermuatan semen
Nusantara
viralnasional.com Bebasnya kunjungan warga negara asing ke Indonesia memberikan nilai positif dan negatif, seperti halnya yang dilakukan
Viral Nasional
viralnasional.com Korban tewas akibat bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bertambah menjadi 1.112 orang. Selain itu, ada
Viral Nasional
viralnasional.com Pemerintah Provinsi Riau menetapkan Upah Minimum Kota/kabupaten (UMK) 2025 berpariasi. Namun demikian, dari 12 daerah Ko
Nusantara