Miris! di Kampar Bayi 3 Bulan Meninggal Usai Imunisasi
viralnasional.com Kampar Komite Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) menyatakan kematian seorang bayi perempuan berusia
Berita
viralnasional.com - Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan siber internasional yang memanfaatkan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal. Dua warga negara asing asal Cina ditangkap dalam operasi yang digelar di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Pengungkapan ini bermula dari laporan salah satu bank swasta yang menerima aduan dari 259 nasabah terkait SMS mencurigakan. Delapan korban yang mengklik tautan phishing dalam SMS tersebut mengalami kerugian hingga Rp289 juta. Dari hasil pendalaman, total kerugian yang tercatat telah mencapai Rp473 juta dari 12 korban.
"Pelaku menggunakan perangkat fake BTS untuk mencegat sinyal asli BTS 4G dan menurunkannya ke 2G, kemudian mengirimkan SMS blast ke perangkat handphone di sekitar. Karena sinyal palsu ini lebih kuat, ponsel korban secara otomatis menerima pesan berisi tautan palsu yang menyerupai situs resmi bank," jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim, Senin (24/3).
Dua tersangka, berinisial XY dan YXC, ditangkap saat mengemudikan mobil Toyota Avanza yang dilengkapi perangkat fake BTS. Mereka hanya berperan sebagai operator lapangan, dengan tugas berkeliling di area ramai agar sinyal palsu menjangkau lebih banyak ponsel.
"Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat. Bahkan siapa pun bisa melakukannya, karena tidak butuh keahlian teknis khusus," ungkap Komjen Wahyu.Tersangka XY diketahui baru masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dan dijanjikan gaji Rp22,5 juta per bulan. Sementara tersangka YXC sudah keluar masuk Indonesia sejak 2021 dengan visa turis, dan tergabung dalam grup Telegram bernama Stasiun Pangkalan Indonesia yang membahas operasional fake BTS.
Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit mobil yang dilengkapi alat fake BTS, tujuh unit handphone, tiga SIM card, dua kartu ATM, serta dokumen identitas milik tersangka YXC.
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk:
- UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE);
- UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
- UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU);
- serta Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan.
Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.
Polri menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap pelaku utama yang diduga mengendalikan operasi ini dari luar negeri. Kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Imigrasi, dan jika diperlukan, Interpol, akan dilakukan untuk menelusuri jaringan internasional di balik kejahatan ini.
Komjen Wahyu pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap SMS atau pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal, terutama yang berisi tautan mencurigakan.
"Kalau kita bukan nasabah Bank X, lalu tiba-tiba dikasih informasi poin atau saldo dari Bank X, logikanya itu tidak masuk akal. Tapi kadang karena ada tawaran iming-iming hadiah, orang bisa langsung terpengaruh," pungkasnya.
viralnasional.com Kampar Komite Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) menyatakan kematian seorang bayi perempuan berusia
Berita
viralnasional.com Dampak kabut asap berasal dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Prov
Kesehatan
viralnasional.com Dumai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai melakukan pembagian masker kepada pengunjung dan warga binaan sebaga
Berita
viralnasional.com Dumai &mdash Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketahanan energi nasional, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Du
Berita
viralnasional.com Kendati pengawasan di Lapas sudah ketat dan selalu diawasi dengan kamera CCTV selama 24 jam tetap saja ada celah bagi p
Berita
viralnasional.com Sekitar belasan murid SDN 44 Karya Indah, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, dilarikan ke rumah sakit
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Irjen Pol Arman Achdiat dipercaya menduduki jabatan sebagai Kapolda Riau menggantikan Irjen Pol Herry Heryawa
Berita
viralnasional.com Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan mutasi terhadap 19 Kapolda di sejumlah wilayah Indonesia. Mutasi tersebut m
Viral Nasional