Jumat, 28 Agustus 2026

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ringkus Pengedar Narkoba, 217 Gram Sabu Disita

Polda Metro Jaya
Administrator - Senin, 17 Februari 2025 19:37 WIB
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ringkus Pengedar Narkoba, 217 Gram Sabu Disita
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 217,08 gram di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan.
viralnasional.com - Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 217,08 gram di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba yang menjadi salah satu program Asta Cita Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto.

Baca Juga:
Kasus ini terungkap pada Senin (13/01/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Pancoran Barat X dan dilanjutkan ke lokasi kedua di Jalan Pancoran Barat VII, Jakarta Selatan. Polisi menangkap seorang tersangka KS (28), yang diduga berperan sebagai pengedar.

"Dari hasil analisa Teknologi Kepolisian dan pendalaman, tersangka KS yang diduga pengedar untuk mengambil paketan narkotika jenis sabu di daerah Sentul. Setibanya di depan Pom Bensin Pertamina di Jalan Alternatif Sentul, Kelurahan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, KS diarahkan ke Jalan Raya Bojong Nangka, Gunung Putri, Bogor, untuk mengambil paketan sabu" ungkap Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ari Galang.

KS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun maksimal penjara seumur hidup.

Dari total barang bukti yang berhasil disita oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bahwa Narkotika jenis sabu sejumlah 217,08 gram, dapat menyelamatkan lebih dari 1.085 jiwa generasi penerus
bangsa.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dari Dumai Pria 62 Tahun Gendong 30 Kg Sabu dan 20.000 Ekstasi
Narkoba Rp9,8 Miliar Diamankan di Dumai Dua Tersangka Ditangkap
Gunakan Mobil Yaris, Polisi Amankan 28,9 Kg Sabu 122.000 Ekstasi dan 4 Tersangka di Bengkalis
Digrebek di Dapur Pelaku Buang Sabu Dalam Kotak Hitam
Gendong 10 Kg Sabu, Tiga Wanita jadi Incaran Bareskrim Polri
TNI AL Bongkar Penyelundupan Narkoba 1,3 Ton atau Senilai Rp4,5 Triliun
komentar
beritaTerbaru