Diawali Bagi Ta'jil, PWI Rangkul IKWI Gelar Buka Puasa dan Santuni Janda Wartawan
viralnasional.com DUMAI &ndash Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesian (IKWI) Kota Dumai menggelar kegi
Berita
Baca Juga:Penyelundupan dilakukan dengan menyembunyikan barang-barang ilegal dalam kompartemen dinding palsu (false compartment). "Jadi pelaku menyembunyikan barang-barang illegal dalam dinding palsu tambahan pada bak truk bagian samping rongga dan dalam dashboard mobil. Hal ini dilakukan agar barang tidak mudah terdeteksi oleh petugas," ujar Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Riau Anton Mawardi. Dia menjalaskan penindakan ini berawal dari informasi tentang kegiatan pengangkutan rokok dan telepon genggam ilegal melalui kapal Ro-Ro dengan rute Batam-Sei Pakning. Kemudian, karena kondisi area pelabuhan tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan fisik akhirnya petugas mengikuti truk dan menghentikannya pada area yang cukup strategis.
viralnasional.com DUMAI &ndash Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesian (IKWI) Kota Dumai menggelar kegi
Berita
viralnasional.com Dumai&mdash Bulan suci Ramadhan selalu menjadi momentum istimewa bagi insan untuk mempererat tali silaturahmi dan meneba
Berita
viralnasional.com Batam Cemburu memicu aksi tragis di Perumahan Family Dream, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulau
Hukrim
viralnasional.com Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) melaporkan 27.407 produk pangan tidak berizin edar pada pengawasan periode 2
Ekonomi
viralnasional.com Rokanhilir Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Ir. SF Haryanto menyebutkan Kementerian Kehutanan akan segera membebask
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru menjadwalkan sidang perdana perkara dugaan korupsi deng
Viral Berita
viralnasional.com Medan &ndash Dalam semangat kepedulian dan berbagi di bulan suci Ramadan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyaraka
Nusantara
viralnasional.com Pekanbaru Majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Ketua LSM PETIR, Jekson Ju
Berita