Rabu, 20 Agustus 2025

UMB Tambah Lima Guru Besar Baru, Ajak Para Profesor Berkontribusi untuk Bangsa

UMB
Administrator - Rabu, 20 Agustus 2025 14:04 WIB
UMB Tambah Lima Guru Besar Baru, Ajak Para Profesor Berkontribusi untuk Bangsa
Rektor UMB, Prof. Dr. Ir. Andi Adriansyah, M.Eng.

viralnasional.com - Jakarta - Universitas Mercu Buana (UMB) mengukuhkan lima guru besar baru dalam upacara di Kampus Meruya, Jakarta Barat, Selasa (19/8/2025). Rektor UMB, Prof. Dr. Ir. Andi Adriansyah, M.Eng., mengungkapkan pengukuhan guru besar ini merupakan puncak akademik, tetapi bukan akhir perjalanan, melainkan awal tanggung jawab yang lebih besar bagi ilmu pengetahuan, masyarakat, dan bangsa.

Baca Juga:

Di tengah tantangan global seperti perubahan iklim, keberlanjutan sumber daya, dan kesenjangan sosial, peran guru besar dituntut melampaui batas ruang kuliah. Guru besar, dijelaskan Andi, harus menjadi mercu suar bagi masyarakat, penunjuk arah bagi generasi penerus, sekaligus penggerak perubahan sosial. "Cahaya ilmu pengetahuan tidak boleh berhenti di menara gading, tetapi harus memberi manfaat nyata bagi kehidupan," ujarnya.

Adapun guru besar baru yang dikukuhkan adalah Prof. Rizki Briandana, M.Comm., Ph.D. (Ilmu Media dan Komunikasi), Prof. Dr. Herry Agung Prabowo, M.MSc., Ph.D., (Lean Manufacturing), Prof. Dr. Indra Siswanti, M.Si. (Ilmu Manajemen), Prof. Dr. Ratna Mappanyukki, M.Si. (Ilmu Audit), dan Prof. Dr. Dewi Nusraningrum, M.Si. (Ilmu Manajemen).

Dalam orasinya Prof. Rizki Briandana, M.Comm., Ph.D. (Ilmu Media dan Komunikasi), menyampaikan orasi bertajuk Reimagining the Nation: Etnografi Komunikasi dan Networked Nationalism untuk Keberlanjutan Ruang Batas Indonesia. Ia menekankan pentingnya membayangkan ulang identitas kebangsaan di tengah disrupsi digital.

"Bangsa ini tidak hanya hidup dalam dokumen resmi atau peta, melainkan dalam percakapan, cerita, dan ruang komunikasi yang kita bangun bersama. Itulah api imajinasi bangsa yang harus terus dijaga," kata Rizki. Adapun Prof. Dr. Herry Agung Prabowo, M.MSc., Ph.D. (Ilmu Lean Manufacturing) mengingatkan ancaman krisis iklim, kelangkaan energi, dan keselamatan transportasi dalam orasi berjudul Hexaple Bottom Line.

"Jika tidak dikendalikan, kenaikan suhu bumi lebih dari 2°C akan membuat planet ini tidak lagi layak huni. Karena itu, keberlanjutan harus ditempatkan sebagai tujuan utama pembangunan," ujar Herry.

Dari bidang manajemen, Prof. Dr. Indra Siswanti, M.Si. menawarkan paradigma baru keberlanjutan bank syariah melalui Hexaple Bottom Line (HBL). "HBL menambahkan dimensi Partnership. Kolaborasi multipihak menjadi kunci keberlanjutan bank syariah sekaligus mendukung tujuan pembangunan global," kata Indra.

Sementara itu, Prof. Dr. Ratna Mappanyukki, M.Si. (Ilmu Audit) menekankan urgensi transparansi akuntansi dalam menjaga kepercayaan publik. "Audit bukan sekadar proses administratif, tetapi instrumen etika untuk memastikan tata kelola yang adil dan akuntabel," ujarnya. Di sisi lain, Prof. Dr. Dewi Nusraningrum, M.Si. (Ilmu Manajemen) menyoroti kepemimpinan perempuan dalam manajemen modern.

"Keberagaman, khususnya kepemimpinan perempuan, bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan agar organisasi mampu adaptif menghadapi perubahan," kata Dewi. Upacara pengukuhan turut dihadiri Ketua LLDIKTI III, Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan, pengurus Yayasan Menara Bhakti, senat, serta sivitas akademika UMB. Menurut Rektor Andi, karya para guru besar tidak boleh berhenti di jurnal akademik, melainkan harus menembus batas kampus.

"Dengan begitu, kontribusi kita bukan hanya pada pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga pada upaya menjaga bumi, memperkuat bangsa, dan membangun masa depan yang lebih baik," ujarnya.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Erwin Pertanyakan Komitmen Efisiensi Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Beli Kasur Mewah
Ini Nama-nama Ketua DPS PKS se-Riau, Dumai Ganti Pimpinan
Buat Laporan Pencurian ke Polisi Guru SD Dibentak, Netizen Sindir: Lain Kali Lapor ke Damkar
Skandal SPPD Fiktif di Disdik Riau 34 ASN Diduga Terlibat
Buat Laporan Palsu Uang Rp210 Juta Hilang Dicuri, Guru di Batam Dikenakan Pasal 220 KUHP
Guru PPPK Ramai-ramai Izin Ceraikan Suami
komentar
beritaTerbaru