Teror Lempar Batu Tol Permai, Kaca Mobil Honda HRV Pecah di Jembatan KM 64
viralnasional.com &ndash Kejadian dialami oleh seorang warga Bengkalis, Fauzi Adli, mengalami insiden pelemparan batu oleh orang tak diken
Berita
viralnasional.com - Jakarta – Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Baca Juga:
Melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, baru-baru ini, berbagai pihak menyatakan komitmen bersama untuk memastikan proses penerimaan siswa berjalan secara transparan, akuntabel, dan inklusif.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah (PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), Gogot Suharwoto memaparkan mekanisme serta alur SPMB yang telah diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Regulasi ini menjadi dasar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru secara nasional.
"Kami berkomitmen menghadirkan pendidikan yang bermutu dan bisa diakses oleh semua kalangan," ujar Dirjen PAUD Dasmen, dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (17/6/2025).
Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan untuk memperkuat pengawasan lintas kementerian dan lembaga, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, mencegah penyalahgunaan wewenang, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses penerimaan siswa baru di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Penangggung jawab substansi Pendidikan Ditjen Bina Bangda, Suharyanto, mewakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.
Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang telah diamanatkan oleh konstitusi, dan menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menjamin akses pendidikan bagi seluruh warga negara.
"Pemerintah wajib menyediakan akses pendidikan yang merata," ucapnya. Menurutnya, Hal ini juga sejalan dengan pemenuhan indikator dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan, sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 dan Permendikbud Nomor 32 Tahun 2022.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah menyiapkan nomenklatur sub kegiatan penyediaan biaya personil peserta didik yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk menyalurkan beasiswa bagi anak-anak usia sekolah yang tidak tertampung di sekolah negeri dan harus melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
Kemendagri juga menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kemdikdasmen dan pemerintah daerah, guna mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan sinergi yang solid antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih adil dan merata bagi seluruh anak bangsa dalam mengakses pendidikan yang layak.
viralnasional.com &ndash Kejadian dialami oleh seorang warga Bengkalis, Fauzi Adli, mengalami insiden pelemparan batu oleh orang tak diken
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Kasus pelecehan seksual kembali mencuat ditanah Melayu dilingkungan pendidikan kampus Universitas Riau (UNR
Berita
viralnasional.com RENCANA pengembangan Dumai sebagai pelabuhan transhipment kembali memunculkan optimisme, sekaligus skeptisisme. Tidak se
Ekonomi
viralnasional.com Hasil pemantauan satelit menunjukkan aktivitas titik panas di Pulau Sumatera masih berlangsung. Meski jumlahnya tidak se
Berita
viralnasional.com Aparat kepolisian mengungkap kasus penganiayaan yang diduga dilakukan komplotan debt collector terhadap seorang debitur
Hukrim
viralnasional.com Pemerintah Provinsi Riau tengah memproses usulan sapi bantuan Presiden untuk Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Maseh
Nusantara
viralnasional.com Dumai kembali menerima 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal tiba dari Malaysia. Ratusan pahlawan devisa bermasalah
Berita
viralnasional.com
Berita