Minggu, 15 Februari 2026

Banyak yang Melewati Tol, Tapi tak Tahu Kepanjangann

Administrator - Sabtu, 16 Desember 2023 09:00 WIB
Banyak yang Melewati  Tol, Tapi tak Tahu Kepanjangann
f-ilustrasi
viralnasional.com - - Sebagian dari kita mungkin sudah tak asing dengan penggunaan tol/" target="_blank">jalan tol, khususnya bagi kamu pengguna kendaraan roda empat atau lebih. Adapun jalan ini biasa digunakan untuk mempercepat waktu tempuh dari satu lokasi ke lokasi lain.Namun sebagaimana diketahui, untuk dapat mengakses tol/" target="_blank">jalan tol diperlukan sejumlah biaya yang sudah ditetapkan sebelumnya. Namun tahukah kamu apa sih kepanjangan dari istilah tol itu sendiri?

Baca Juga:
Dikutip dari laman resmi Daihatsu, Sabtu (16/12/2023), tol sebenarnya singkatan dari tax on location. Ini yang jadi dasar mengapa pengendara dikenakan sejumlah tarif saat melintasi atau menggunakan tol/" target="_blank">jalan tol. Tarifnya juga akan tergantung sesuai dengan tol/" target="_blank">jalan tol yang diakses atau jarak tempuh yang digunakan setiap pengendara.

Sementara itu, melansir dari situs bpjt.pu.go.id, dikatakan sejarah tol/" target="_blank">jalan tol di Indonesia dimulai pada tahun 1978 dengan dioperasikannya Tol Jagorawi dengan panjang 59 km (termasuk jalan akses), yang menghubungkan Jakarta, Bogor, dan Ciawi.

Adapun pembangunan tol/" target="_blank">jalan tol pertama di Indonesia ini dimulai tahun 1975 ini, dilakukan oleh pemerintah dengan dana dari anggaran pemerintah dan pinjaman luar negeri yang diserahkan kepada PT. Jasa Marga (persero) Tbk. sebagai penyertaan modal. Selanjutnya PT. Jasa Marga ditugasi oleh pemerintah untuk membangun tol/" target="_blank">jalan tol dengan tanah yang dibiayai oleh pemerintah.

Mulai tahun 1987 swasta mulai ikut berpartisipasi dalam investasi tol/" target="_blank">jalan tol sebagai operator tol/" target="_blank">jalan tol dengan menanda tangani perjanjian kuasa pengusahaan (PKP) dengan PT Jasa Marga.

Hingga tahun 2007, 553 km tol/" target="_blank">jalan tol telah dibangun dan dioperasikan di Indonesia. Dari total panjang tersebut, 418 km tol/" target="_blank">jalan tol dioperasikan oleh PT Jasa Marga dan 135 km sisanya dioperasikan oleh swasta lain.

Pada periode 1995 hingga 1997 dilakukan upaya percepatan pembangunan tol/" target="_blank">jalan tol melalui tender 19 ruas tol/" target="_blank">jalan tol sepanjang 762 km. Namun upaya ini terhenti akibat adanya krisis moneter pada Juli 1997 yang mengakibatkan pemerintah harus menunda program pembangunan tol/" target="_blank">jalan tol dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 39/1997.

Akibat penundaan tersebut pembangunan tol/" target="_blank">jalan tol di Indonesia mengalami stagnansi, terbukti dengan hanya terbangunnya 13,30 km tol/" target="_blank">jalan tol pada periode 1997-2001. Pada tahun 1998 Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No.7/1998 tentang Kerjasama Pemerintah dan Swasta dalam penyediaan Infrastruktur.

Selanjutnya di tahun 2002 Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 15/2002 tentang penerusan proyek-proyek infrastruktur. Pemerintah juga melakukan evaluasi dan penerusan terhadap pengusahaan proyel-proyek tol/" target="_blank">jalan tol yang tertunda. Mulai dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2004 terbangun 4 ruas jalan dengan panjang total 41,80 km.

Pada tahun 2004 diterbitkan Undang-Undang No.38 tahun 2004 tentang Jalan yang mengamanatkan pembentukan BPJT sebagai pengganti peran regulator yang selama ini dipegang oleh PT Jasa Marga.

Proses pembangunan tol/" target="_blank">jalan tol kembali memasuki fase percepatan mulai tahun 2005. Pada 28 Juni 2005 dibentuk Badan Pengatur Jalan Tol sebagai regulator tol/" target="_blank">jalan tol di Indonesia. Penerusan terhadap 19 proyek tol/" target="_blank">jalan tol yang pembangunannya ditunda pada tahun 1997 kembali dilakukan.

Namun tidak berhenti di sana, tentu saja hingga saat ini baik pemerintah maupun swasta masih akan terus membangun infrastruktur yang satu ini.

Adapun sejauh ini pembangunan tol/" target="_blank">jalan tol akan tetap dilakukan dengan menggunakan tiga pendekatan yaitu pembiayaan penuh oleh swasta, program kerja sama swasta-publik (Public Private Partnership/PPP) serta pembiayaan pembangunan oleh Pemerintah dengan operasi-pemeliharaan oleh swasta. ***(fdl/detik/fdl)

tol/" target="_blank">jalan tol

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mahkamah Konstitusi Kembali Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama
Tunggu Izin Kementrian PUPR,  Pemko Dumai Bakal Eksekusi Kerusakan Jalan Soekarno Hatta
Tarif Mahal, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Bergelombang Buat Pengendara tak Nyaman
Content Creator Dumai Kak Lovika Alami Kecelakaan Tunggal di Tol Permai
Melintas di Tol Belmera Medan, Bus TNI AL Tabrak Truk Muatan Semen 1 Orang Tewas
Grebek 30 Kg Narkoba asal Rohil di Tol Permai, Satu Pelaku Kabur ke Hutan Satu Ditangkap
komentar
beritaTerbaru