Diawali Bagi Ta'jil, PWI Rangkul IKWI Gelar Buka Puasa dan Santuni Janda Wartawan
viralnasional.com DUMAI &ndash Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesian (IKWI) Kota Dumai menggelar kegi
Berita
Baca Juga:PP yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Juli 2024 itu memuat 13 bab dan 1171 pasal, memuat pengaturan hal-hal terkait kesehatan. Termasuk, pengamanan zat adiktif yang diatur dalam bagian Kedua Puluh Satu. Terkait zat adiktif, termasuk di dalamnya produk tembakau dan rokok elektronik, diatur dalam pasal 429 sampai 463.PP itu diundangkan dan diberlakukan mulai 26 Juli 2024. Salah satu isinya adalah Jokowi memerintahkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menyelenggarakan iklan layanan masyarakat mengenai bahaya menggunakan produk tembakau dan rokok elektronik. Hal itu dalam rangka memenuhi akses ketersediaan informasi dan edukasi kesehatan masyarakat. Demikian bunyi pasal 452 PP Kesehatan.
viralnasional.com DUMAI &ndash Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesian (IKWI) Kota Dumai menggelar kegi
Berita
viralnasional.com Dumai&mdash Bulan suci Ramadhan selalu menjadi momentum istimewa bagi insan untuk mempererat tali silaturahmi dan meneba
Berita
viralnasional.com Batam Cemburu memicu aksi tragis di Perumahan Family Dream, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulau
Hukrim
viralnasional.com Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) melaporkan 27.407 produk pangan tidak berizin edar pada pengawasan periode 2
Ekonomi
viralnasional.com Rokanhilir Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Ir. SF Haryanto menyebutkan Kementerian Kehutanan akan segera membebask
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru menjadwalkan sidang perdana perkara dugaan korupsi deng
Viral Berita
viralnasional.com Medan &ndash Dalam semangat kepedulian dan berbagi di bulan suci Ramadan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyaraka
Nusantara
viralnasional.com Pekanbaru Majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Ketua LSM PETIR, Jekson Ju
Berita