Sabtu, 29 Agustus 2026

Miliki 68 Paket Sabu dan Pecahan Ekstasi, Warga Dumai Meringkuk di Penjara

Administrator - Sabtu, 30 Mei 2026 16:35 WIB
Miliki 68 Paket Sabu dan Pecahan Ekstasi, Warga Dumai Meringkuk di Penjara
Dua tersangka kepemilikan dan mengkonsumsi narkoba diamankan di Kelurahan Baganbesar, Bukit Kapur
viralnasional.com - Sudah banyak yang ditangkap tetap saja ada yang melakukan transaksi jual beli dan mengkonsumsi narkoba. Atas dasar itu,Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Baca Juga:
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria dan menyita puluhan paket sabu yang diduga siap edar.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut kawasan Kelurahan Bagan Besar kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

"Tim Opsnal Satres Narkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial MB dan ZL pada Jumat (29/5/2026) sore," kata Angga, Sabtu (30/5/2026).

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Soekarno-Hatta Gang Kelapa, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

"Dari hasil penggeledahan terhadap MB, polisi menemukan 48 paket berisi kristal bening yang diduga sabu, satu paket pecahan pil ekstasi, plastik klip bening, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba," terangnya.

Sementara dari tersangka ZL, petugas menyita 20 paket diduga sabu, satu paket pecahan pil ekstasi, enam plastik klip bening, telepon genggam, dan barang bukti lainnya.

"Total barang bukti yang diamankan sebanyak 68 paket diduga sabu dan dua paket pecahan pil ekstasi dari kedua tersangka," ujarnya.

Angga menjelaskan, saat dilakukan interogasi awal, kedua tersangka diduga berperan sebagai pengedar yang menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, serta menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.

Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin. Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ***(ant)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
37 Tersangka Kasus Karhutla di Riau, Dumai, Siak dan Meranti 1 Kasus 1 Tersangka
Akses Masuk Tol Permai Dialihkan ke Gerbang Baru Pekanbaru
Inflasi Tahunan Kota Dumai Hingga Juli 2026 Capai 3,01%
Pemkot Dumai Terbitkan Rekomendasi Persetujuan Pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir
PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Menuju Swasembada Energi
Penyelundupan 43 Kg Sabu Dibongkar, ada Campur Tangan Istri dan Ipar
komentar
beritaTerbaru