Dukung Kemandirian Energi di Riau, PLN Pasok Listrik 865 kVA untuk Pertagas di Kota Batak
viralnasional.com Duri PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Dumai dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Duri terus
Berita
Baca Juga:Penyaluran bantuan dilaksanakan di berbagai daerah, di antaranya Pekanbaru, Dumai, Bangkinang, Rengat, hingga Tanjungpinang. Di Pekanbaru, bantuan diberikan kepada Panti Asuhan Miftahul Jannah serta Panti Asuhan Hikmah di Rumbai. Sementara di Dumai, bantuan disalurkan kepada Panti Asuhan Doa Ayah dan Ibu di Jalan Pattimura serta Panti Asuhan Halimatussa'diyah di Jalan SM Amin.Di wilayah Bangkinang, bantuan diberikan kepada Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Kuok, Kampar, serta MDTA Baiturrahman di Merangin, Kuok. Selanjutnya di Rengat, bantuan disalurkan kepada Yayasan Rumah Pencerahan Rumah Yatim Piatu & Dhuafa Maimun di Desa Kota Lama, Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu.
viralnasional.com Duri PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Dumai dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Duri terus
Berita
viralnasional.com PEKANBARU Hujan dengan intensitas ringan hingga sedang diprakirakan mengguyur sejumlah wilayah Provinsi Riau pada Kami
Teknologi
viralnasional.com DUMAI &ndash Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama
Berita
viralnasional.com DUMAI &mdash Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai terus mendorong upaya modernisasi dalam melayani masyarakat d
Berita
viralnasional.com &ndash Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau mulai melakukan penyelidikan penyebab pemadaman listrik total atau black
Nusantara
viralnasional.com Dumai Persatuan Keluarga Tapanuli Islam (PERSAKTI) Dumai bersiap pembentukan sayap kepemudaan, Generasi Muda Tapanul
Berita
viralnasional.com Dumai&ndash Kendati Pemerintah Malaysia terus memulangkan tenaga kerja Indonesia bermasalah namun tetap saja banyak yang
Berita
viralnasional.com &ndash Seorang pelaku pembunuhan Mochammad Khoirul Anam (24), bertindak sangat keji terhadap wanita paruh baya SN (51) d
Hukrim