Minggu, 30 Agustus 2026

Mobil PNS di Pekanbaru Melaju tak Terkendali Lalu Ringsek Tabrak Pohon

Administrator - Jumat, 02 Januari 2026 19:19 WIB
Mobil PNS di Pekanbaru Melaju tak Terkendali Lalu Ringsek Tabrak Pohon
Mobil Honda HR-V menabrak pohon di Pekanbaru
viralnasional.com - Pekanbaru -- Kembali terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, tepatnya di jalur barat depan Showroom Mobil BYD Arista, Kecamatan Bukit Raya, Kamis (1/1/2026) malam.

Baca Juga:
Sebuah mobil Honda HR-V dilaporkan hilang kendali dan menabrak pohon di tepi jalan.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio W.B. Wicaksana, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Kendaraan yang terlibat adalah mobil Honda HR-V bernomor polisi BM 1880 OY.

"Pengemudi mobil mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," ujar AKP Satrio, Jumat (2/1/2026).

Pengemudi diketahui bernama Hafidh Siswono (34), seorang pegawai negeri sipil yang berdomisili di Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Akibat kejadian tersebut, Hafidh mengalami luka di bagian wajah serta luka di kaki dan dirujuk ke RS Syafira Pekanbaru.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil HR-V tersebut melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kehilangan kendali saat berusaha menghindari kendaraan di depannya hingga akhirnya menabrak pohon di sisi barat jalan.

"Kondisi jalan saat itu licin karena sebelumnya hujan. Dugaan sementara, pengemudi kurang konsentrasi dan melaju dengan kecepatan tinggi," jelas AKP Satrio.

Tidak ada korban meninggal dunia dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp30 juta, dengan kondisi mobil mengalami kerusakan berat di bagian depan.

Polisi mengimbau para pengendara agar selalu berhati-hati, menjaga kecepatan, dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat kondisi jalan licin pada malam hari.***riaukatual

SHARE:
Tags
beritaTerkait
37 Tersangka Kasus Karhutla di Riau, Dumai, Siak dan Meranti 1 Kasus 1 Tersangka
Akses Masuk Tol Permai Dialihkan ke Gerbang Baru Pekanbaru
Penyelundupan 43 Kg Sabu Dibongkar, ada Campur Tangan Istri dan Ipar
Narkoba Rp9,8 Miliar Diamankan di Dumai Dua Tersangka Ditangkap
Pemilik Toko Emas Syafira Jewelry Ditetapkan Tersangka Pengepul Tambang Ilegal
Dumai Peringkat ke-Dua Investasi Terbesar Periode Januari-Juni 2026, Pertama Pekanbaru
komentar
beritaTerbaru