Dukung Kemandirian Energi di Riau, PLN Pasok Listrik 865 kVA untuk Pertagas di Kota Batak
viralnasional.com Duri PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Dumai dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Duri terus
Berita
Baca Juga:Imbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan kilang sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas), sekaligus mengantisipasi risiko kebakaran akibat percikan api dari petasan, terutama kembang api jenis roket yang memiliki daya jangkau tinggi. Hal ini demi memastikan keandalan produksi dan kelancaran distribusi energi untuk masyarakat. Area Manager Communication, Relations, & CSR Kilang Pertamina Dumai Agustiawan menyampaikan bahwa imbauan tersebut berfungsi untuk mengingatkan kembali masyarakat akan potensi bahaya dari kembang api maupun petasan yang dapat menimbulkan gangguan operasional kilang, seperti kebakaran dan ledakan.
viralnasional.com Duri PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Dumai dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Duri terus
Berita
viralnasional.com PEKANBARU Hujan dengan intensitas ringan hingga sedang diprakirakan mengguyur sejumlah wilayah Provinsi Riau pada Kami
Teknologi
viralnasional.com DUMAI &ndash Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama
Berita
viralnasional.com DUMAI &mdash Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai terus mendorong upaya modernisasi dalam melayani masyarakat d
Berita
viralnasional.com &ndash Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau mulai melakukan penyelidikan penyebab pemadaman listrik total atau black
Nusantara
viralnasional.com Dumai Persatuan Keluarga Tapanuli Islam (PERSAKTI) Dumai bersiap pembentukan sayap kepemudaan, Generasi Muda Tapanul
Berita
viralnasional.com Dumai&ndash Kendati Pemerintah Malaysia terus memulangkan tenaga kerja Indonesia bermasalah namun tetap saja banyak yang
Berita
viralnasional.com &ndash Seorang pelaku pembunuhan Mochammad Khoirul Anam (24), bertindak sangat keji terhadap wanita paruh baya SN (51) d
Hukrim