Senin, 05 Oktober 2026

Ekstasi Dalam Bungkusan Besar di Amankan di Dumai

LIMA TERSANGKA DIAMANKAN DISEJUMLAH TEMPAT
Administrator - Selasa, 23 Desember 2025 06:16 WIB
Ekstasi Dalam Bungkusan Besar di Amankan di Dumai
Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan ekstasi dalam bungkusan besar dan menangkap lima tersangka
viralnasional.com - Berkat informasi yang diberikan masyarakat kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau barang haram berupa ekstasi dalam bukusan besar gagal beredar. Kurir dan pemilk berhasil diamankan di Kota Dumai dan sejumlah daerah.

Baca Juga:
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sembilan paket besar ekstasi dan mengamankan lima orang tersangka.


Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait rencana penjemputan ekstasi dalam jumlah besar di Dumai.

"Informasi tersebut kami tindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Subdit III," ujar Putu, Senin (22/12/2025).

Tim yang dipimpin Kompol Ade Zaldi kemudian melakukan penindakan di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medang Kampai, Dumai, Jumat (12/12/2025).

Dari lokasi itu, polisi mengamankan dua tersangka berinisial R (47) dan W yang membawa sembilan paket besar diduga ekstasi menggunakan sepeda motor.

Dalam penggeledahan, petugas menyita dua tas ransel hitam berisi sembilan paket ekstasi, dua unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

"Hasil interogasi awal, tersangka R mengaku barang tersebut akan diserahkan kepada tersangka lain berinisial F di Pekanbaru," jelas Putu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap F (34) di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Durian, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Sabtu (13/12/2025) dini hari.

Dari keterangan para tersangka, ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan ke Provinsi Jambi dan dikendalikan oleh seorang bandar yang berada di wilayah tersebut.

"Peredaran dikendalikan melalui komunikasi telepon oleh bandar yang berada di Jambi," ungkapnya.

Pengembangan kasus berlanjut hingga ke Provinsi Jambi. Dalam operasi lanjutan, polisi kembali mengamankan dua tersangka lain berinisial FA (39) dan AF (37).

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau. Polisi juga masih mendalami jaringan peredaran narkotika ini, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU). *** sumber: riauaktual

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gantikan Irjen Pol Hery Heryawan, Kapolda Riau Berpindah ke Tangan Irjen Pol Arman Achdiat
Sigit Waseso Resmi Dilantik jadi Kejari Dumai
Rutan Dumai Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026
Bapenda Dumai dan Kantor Pertanahan Teken Perjanjian, PBB-P2 dan BPHTB untuk Dongkrak PAD
Diduga Kebutan di Jalan Purnama, Warga Kejar Truk Menuju Kawasan Industri
Kasus Video Viral di Bakso Siswanti, Dua Pelaku Penusukan Ditangkap
komentar
beritaTerbaru