Selasa, 23 Desember 2025

Ekstasi Dalam Bungkusan Besar di Amankan di Dumai

LIMA TERSANGKA DIAMANKAN DISEJUMLAH TEMPAT
Administrator - Selasa, 23 Desember 2025 06:16 WIB
Ekstasi Dalam Bungkusan Besar di Amankan di Dumai
Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan ekstasi dalam bungkusan besar dan menangkap lima tersangka
viralnasional.com - Berkat informasi yang diberikan masyarakat kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau barang haram berupa ekstasi dalam bukusan besar gagal beredar. Kurir dan pemilk berhasil diamankan di Kota Dumai dan sejumlah daerah.

Baca Juga:
Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sembilan paket besar ekstasi dan mengamankan lima orang tersangka.


Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait rencana penjemputan ekstasi dalam jumlah besar di Dumai.

"Informasi tersebut kami tindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Subdit III," ujar Putu, Senin (22/12/2025).

Tim yang dipimpin Kompol Ade Zaldi kemudian melakukan penindakan di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medang Kampai, Dumai, Jumat (12/12/2025).

Dari lokasi itu, polisi mengamankan dua tersangka berinisial R (47) dan W yang membawa sembilan paket besar diduga ekstasi menggunakan sepeda motor.

Dalam penggeledahan, petugas menyita dua tas ransel hitam berisi sembilan paket ekstasi, dua unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

"Hasil interogasi awal, tersangka R mengaku barang tersebut akan diserahkan kepada tersangka lain berinisial F di Pekanbaru," jelas Putu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap F (34) di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Durian, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Sabtu (13/12/2025) dini hari.

Dari keterangan para tersangka, ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan ke Provinsi Jambi dan dikendalikan oleh seorang bandar yang berada di wilayah tersebut.

"Peredaran dikendalikan melalui komunikasi telepon oleh bandar yang berada di Jambi," ungkapnya.

Pengembangan kasus berlanjut hingga ke Provinsi Jambi. Dalam operasi lanjutan, polisi kembali mengamankan dua tersangka lain berinisial FA (39) dan AF (37).

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau. Polisi juga masih mendalami jaringan peredaran narkotika ini, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU). *** sumber: riauaktual

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jelang Natal 2025, 65 Warga Binaan Rutan Dumai Diusulkan Menerima Remisi
Janji Palsu Oknum Polisi Bersubahat Jahat Bersama Keluarga Hingga 2 Wanita Hamil Muda
PGN Konsisten Menyalurkan Bantuan Bencana untuk Masyarakat Terdampak di Aceh dan Sumut
Kurun Waktu 2025, BNN Dumai Tes Urine 2.506 Orang 18 Orang Direhabilitasi
Penjarahan Terjadi di Aceh Tamiang, Mobil Korban Banjir banyak Hilang
Ada Apa ? Peta Kawasan Hutan Dumai Berpindah-pindah
komentar
beritaTerbaru