Rabu, 23 Juli 2025

Dua Hari Kabur, Kurir 25 Kg Sabu dan 4.894 Ekstasi Diringkus Polda Riau

Administrator - Rabu, 23 Juli 2025 10:36 WIB
Dua Hari Kabur, Kurir 25 Kg Sabu dan 4.894 Ekstasi Diringkus Polda Riau
F-cakaplah
Kurir sabu diamankan Polda Riau
viralnasional.com -– Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap kurir narkotika berinisial TH (29). Pelaku berhasil diamankan setelah sempat kabur.

Baca Juga:
Tidak hanya mengamankan pelaku, tetapi polisi juga menyita barang bukti berupa 25 kilogram sabu, ribuan butir pil ekstasi, serta liquid seberat 4.894 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan dilakukan pada Jumat (11/7/2025). Pelaku sempat kabur, dan ditangkap dua hari kemudian.

Putu Yuda mengatakan kejadian bermula dari informasi yang diterima oleh Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, terkait dugaan pengiriman narkoba dalam jumlah besar.

"Tim melalukan penyelidikan. Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan, tim menemukan target sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo di Jalan Paus, Rumbai Pesisir, membawa dua tas hitam besar," ujar Kombes Putu, Rabu (23/7/2025).

Namun, saat hendak dihentikan, pelaku melarikan diri setelah melihat keberadaan mobil patroli dan petugas lalu lintas di lokasi. Dalam kepanikan, pelaku menjatuhkan dua tas hitam yang kemudian diketahui berisi narkoba.

"Setelah diperiksa, dalam tas tersebut ditemukan sabu seberat 25 Kg, dua bungkus besar narkoba cair, dan ribuan butir ekstasi," jelasnya.

Kepolisian tidak tinggal diam. Tim Ditresnarkoba terus memburu pelaku dengan mengandalkan rekaman CCTV dan keterangan saksi mata di lokasi kejadian. Hasilnya, identitas dan keberadaan TH berhasil dilacak.

Minggu malam (13/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil diringkus saat melintas di Jalan Lintas Sorek I menuju Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

"Saat diinterogasi, pelaku berinisial TH mengakui bahwa narkotika yang dibuangnya adalah miliknya," ujar Kombes Putu.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru. Di sana ditemukan pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Kini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Hasil pengecekan terhadap kandungan liquid cair adalah Etomidat yang termasuk golongan obat keras," ungkap Kombes Putu.

Kombes Putu menyebut, pengungkapan ini menjadi bagian dari strategi dan komitmen jangka panjang Polda Riau dalam melawan peredaran narkoba.

Ia memastikan, Polda Riau akan terus menggencarkan operasi serupa untuk mewujudkan Riau yang bersih dari jerat narkoba.

"Kami tidak akan pernah berhenti. Ini baru permulaan dari pengembangan kasus. Perang terhadap narkoba adalah harga mati demi menyelamatkan generasi muda bangsa," tegasnya.*


sumber :cakaplah

SHARE:
Tags
beritaTerkait
BMKG Perkirakan Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini
Kabut Asap Riau Sampai ke Malaysia, Komisi IV DPR RI Menilai Pemerintah Gagal
Kabut Asap Karhutla di Riau Masuk Wilayah Malaysia
Aktivis '98 Desak Probowo Tindak Gubri Terkait Tambang Ilegal di Hutan Lindung
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Orang ke Malaysia dari Dumai dan Bengkalis
Ingat! Ombudsman Riau Melarang Sekolah Menjual Seragam
komentar
beritaTerbaru