Rabu, 14 Oktober 2026

Bawa Sabu 25 Kg dari Dumai , Empat Pelaku Ditangkap Polda Sumatera Utara

Administrator - Kamis, 26 Juni 2025 10:48 WIB
Bawa Sabu 25 Kg dari Dumai , Empat Pelaku Ditangkap Polda Sumatera Utara
Pengungkapan kasus narkoba 25 kg di Medan berasal dari Kota Dumai
viralnasional.com -– Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap penyelundupan narkoba dari Kota Dumai, Provinsi Riau, yang akan diedarkan ke wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga:
Sebanyak empat orang pelaku ditangkap, dan barang bukti berupa 25 kilogram sabu, 15 ribu butir happy five, serta 5 ribu butir ekstasi turut diamankan.

Penangkapan bermula saat aparat kepolisian menangkap seorang pelaku berinisial SYH (27) di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (17/6/2025) pukul 01.30 WIB.

SYH mengaku baru saja mengambil narkoba dari Dumai.

Dari informasi SYH, polisi kemudian meringkus HAR (26) di Jalan Lintas Medan-Binjai, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Pengembangan kasus terus berlanjut hingga aparat menangkap dua pelaku lainnya, FER (48) dan SUR (46), di Jalan Diponegoro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Keempat pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyebutkan bahwa sindikat ini dikendalikan oleh tiga orang lainnya yang saat ini masih buron.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini masih dalam proses pengembangan. "Nanti akan disampaikan penjelasan lengkapnya ya," ujarnya singkat. ***(grc)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sebulan Polres Dumai Ungkap 8 Kasus Narkoba 10 Tersangka 2,5 Kg Sabu
Terkait Sabu 65 Kg, Polres Bengkalis Segel Ruko Memiliki Keterkaitan
Pangkalan AL Dumai Raih Predikat Pangkalan Teladan
Menggunakan L300 Pikap BM 8955 BN, Penyelundupan 65 Bungkus Narkoba di Bengkalis Digagalkan
Bendahara Narkoba Batam Hendra dan Apo Kabur ke Malaysia dan Singapore
Bareskrim Tangkap Yuwanky, Buronan Bandar Narkoba di Batam
komentar
beritaTerbaru