Dari Sungai Pakning Pertamina Patra Niaga Perkenalkan Tata Kelola Ekosistem Gambut Berkelanjutan
viralnasional.com Sungai Pakning &ndash PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai melalui unit Produksi Kilang Sungai Pakning kembali m
Berita
Baca Juga:Aksi demo terjadi karena tagihan pekerjaan yang sudah 100% selesai mereka kerjakan (bahkan ada yang sejak Oktober 2024. "Bahkan kalaupun pekerjaan sudah 100% selesai kami kerjakan, saat ditagih, ada pemotongan yang tak jelas ujung pangkalnya. Akhirnya, yang bisa dicairkan tinggal 70% sampai 75%. Akibatnya, kami menanggung beban biaya kepada pekerja. Maka, tak sedikit para pekerja kami banyak berutang, ada yang berutang di warung, bahkan ada yang pindah rumah sewa, karena tak sanggup bayar sewa rumah. Kami sudah beberapa kali minta bertemu dengan GM Wilmar Simon Panjaitan tak merespon,"kata Koordinator Lapangan aksi massa Zulfan Arif SH didampingi sejumlah pengusaha lokal lainnya.
viralnasional.com Sungai Pakning &ndash PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai melalui unit Produksi Kilang Sungai Pakning kembali m
Berita
viralnasional.com Dumai &ndash Pengabdian yang dibangun melalui kerja keras, kedisiplinan, kesiapsiagaan, dan loyalitas kembali mengantar
Berita
viralnasional.com Pekanbaru Buntut tawar menawar harga kasus seorang pedagang FW (62), disabet menggunakan sabit pada bagian leher oleh E
Berita
viralnasional.com Bengkalis Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Keca
Berita
viralnasional.com Mata uang ringgit Malaysia kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Rabu (9/9/2026), melanj
Ekonomi
viralnasional.com Pemerintah berencana memastikan seluruh masyarakat memiliki rekening bank. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan t
Viral Nasional
viralnasional.com Jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap ada 2 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang t
Nusantara
viralnasional.com &ndash Kasus penimbunan dan pengedaran rokok ilegal dengan terdakwa Sumardi alias Asen dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum
Hukrim