viralnasional.com -Dumai -- Petugas rumah tahahan (Rutan) kelas II B Dumai kembali melakukan penggeledahan blok tahanan warga binaan, Ahad (16/02/2025) malam.
Baca Juga:
Penggeledahan selama 1 jam yang dimulai pukul 19.30 WIB petugas gabungan memeriksa seluruh barang dan lemari serta laci milik warga binaan. Bahkan petugas melakukan pemeriksaan hingga ke kamar mandi, bantal, serta dibawah tikar untuk mencari barang terlarang yang masuk ke dalam blok hunian.
Penggeledahan blok hunian dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Warisman Sihotang. Petugas yang menemukan barang terlarang di masukan ke dalam karung kemudian dikumpulkan di meja panjang untuk kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala KPR Warisman ketika dikonfirmasi menjelaskan tujuan dari penggeledahan ini dalam upaya menciptakan zero blok tahanan aman dan menghindari masuknya handphone, serta adanya Pungutan Liar dan Narkoba (HALINAR) pada Rutan Dumai.Langkah ini juga untuk memutus mata rantai pengedar atau bandar narkoba jaringan Lapas atau Rutan.
Dalam penggeledahan yang telah berlangsung beberapa kali dalam sebulan pada malam ini ditemukan adanya handphone sebanyak 1 unit. Hekter, botol kaca,pinset Alat cukur , kayu, charger , gunting kuku, sendok, mancis, kertas amplas. Untuk narkoba tidak ditemukan. Ia menjelaskan razia di blok hunian terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Dumai nihil alat komunikasi dan narkoba.
Diakuinya razia dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dan melaksanakan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Rutan. Barang barang terlarang langsung kami musnahkan.
"Kami akan terus melakukan Razia ini agar Rutan tetap aman dan kondusif, serta terbebas dari peredaran gelap narkoba dan praktik penipuan," pungkasnya lagi. (ant)