Lagi, Kejati Riau Geledah Kantor PT Wasaka dan PT Usada Seroja Jaya di Dumai
viralnasional.com Dumai Kejaksaan Tinggi Riau kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi jasa layanan kapal pada perairan wa
Berita
Baca Juga:Ketua majelis hakim Hendah Karmila Dewi, dalam putusannya mengatakan, Marisa Putri binti Edi Ujang terbukti bersalah melakukan kelalaian fatal saat berkendara yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain."Menyatakan terdakwa Marisa Putri terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor yang membahayakan nyawa dan mengakibatkan orang meninggal dunia. Menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun," kata hakim Hendah sambil mengetuk palu.
viralnasional.com Dumai Kejaksaan Tinggi Riau kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi jasa layanan kapal pada perairan wa
Berita
viralnasional.com Jakarta, &ndash Kabar duka menyelimuti dunia pers nasional. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat
Viral Nasional
viralnasional.com Dumai Musibah kebakaran kembali terjadi di kota berpenduduk 385 ribu jiwa ini, tak hanya rumah berpenghuni rentan te
Berita
viralnasional.com Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia di Bengkal
Berita
viralnasional.com Tiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan perjanjian waktu (PPPK) di lingkungan Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis
Berita
viralnasional.com Kerja jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis kembali membuahkan hasil. Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar n
Berita
viralnasional.com &ndash Upaya pencarian terhadap korban dilaporkan melompat dari kapal Dumai Line 1 terus berlanjut hingga hari ketujuh,
Berita
viralnasional.com &ndash Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali menggeledah enam lokasi di Dumai dalam pengusutan d
Berita