Rabu, 04 Februari 2026

Ibu Muda di Rokanhilir Diringkus Nyambi Jual Narkoba

Administrator - Rabu, 29 Mei 2024 16:09 WIB
Ibu Muda di Rokanhilir Diringkus Nyambi Jual Narkoba
seorang ibu muda di Rokanhilir diamankan karena menjual narkoba
viralnasional.com -ROKANHILIR -- Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap perempuan bernama UT alias Uli (32). Uli ditangkap lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu.

Baca Juga:
Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya, di daerah Desa Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Senin (27/5/2024).

"Selain jadi Ibu Rumah Tangga (IRT), pelaku juga merupakan pengedar narkotika di daerah tersebut," kata Manang, Rabu (29/05/2024).

Ia menceritakan, kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan transaksi narkoba tepatnya di sebuah rumah di Sedinginan.

Kemudian, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengamankan pelaku UT di rumahnya.

"Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 1 paket besar dan 20 paket berbagai ukuran narkoba jenis sabu, 2 timbangan digital, 1 handphone, 2 buah dompet wanita warna coklat dan hitam, 1 tas sandang, berbagai plastik klips kosong berbagai ukuran dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy serta uang Rp 2,7 juta yang diduga hasil penjualan narkoba," pungkasnya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Polres Rohil untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.**cakaplah

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Relokasi Pedagang Kaki Lima untuk Penataan dan Tata Kelola
Bulan K3 HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga RU Dumai Sumbang 600 Kantong Darah
Memiliki Pesan Tersirat, Rutan Dumai Resmikan Salahjalan Cafe Cocok untuk Gen Z
Selama Ramadhan Tempat Hiburan Wajib Tutup
Penggunaan Dana BOS SMAN 2 Sudah Prosedural
Mahkamah Konstitusi Kembali Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama
komentar
beritaTerbaru