Senin, 20 Oktober 2025

Letuskan Tembakan, Polda Riau Dobrak Rumah Pengedar Narkoba

Administrator - Selasa, 07 Mei 2024 06:18 WIB
Letuskan Tembakan, Polda Riau Dobrak Rumah Pengedar Narkoba
f-ilustrasi
viralnasional.com - PEKANBARU - Tim Aparat Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau menangkap komplotan pengedar narkoba di Kabupaten Kampar. Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa 480 butir pil ekatasi.

Baca Juga:
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, pengungkapan dilakukan pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Lokasinya di Jalan Melon, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

Manang menjelaskan, ketika penggerebekan, seorang pelaku bersama sejumlah orang bersembunyi di sebuah rumah. Mereka tak keluar meski sudah diberi tembakan peringatan.

Akhirnya petugas terpaksa mendobrak pintu rumah terpaksa didobrak paksa oleh aparat. Para pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan.

Manang menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba di Jalan Melon, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Didapati seorang tersangka keluar dari rumah sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh.

"Tim langsung melakukan tangkap tangan dan pemeriksaan terhadap tersangka," kata Manang, Senin (6/5/2024).

Tim kemudian melakukan penggeledahan disaksikan aparat desa setempat. Ditemukan bungkusan plastik bening yang berisi narkotika jenis pil ekstasi.

Tim lalu melakukan introgasi awal. Menurut keterangannya, ada beberapa orang lainnya yang sedang berada di sebuah rumah. Tim bergerak ke tempat yang dimaksud dan mengamankan 2 orang.

Barang bukti yang disita, antara lain bungkusan pil ekstasi berjumlah 480 butir dengan logo Lion, 3 unit handphone, serta 2 unit sepeda motor.

"Tersangka dan barang bukti kita amankan ke Kantor Polda Riau untuk proses penyidikan," pungkas Manang.***(ckp)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua Ormas PETIR Diamankan Polda Riau, Ini Kejahatan yang Dilakukan
Avanza BN 1747 RQ Gendong 30 Kg Narkoba di Roro Dumai-Rupat, Dua Tersangka Dibekuk
Dua Ratu Narkoba Antar Provinsi Diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim
Oknum Polisi di Dumai Ditangkap Gendong 1 Kg Sabu, Berawal dari Tertangkapnya Tiga Pelaku
Hakim Perintahkan Polda Riau Kembalikan Aset Muflihun yang Disita
Buntut Kakak Beradik Tewas di Kolam Galian, Pengusaha Batu Bata Ditetapkan Tersangka
komentar
beritaTerbaru